POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan verifikasi terbaru, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bansos PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama yang masuk dalam kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.
Dengan bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
PKH 2024 kini sudah memasuki tahap penyaluran keempat yang mencakup alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember.
Dana bantuan senilai Rp2.400.000 ini diberikan secara langsung kepada penerima yang telah terdaftar melalui sistem verifikasi ketat pemerintah.
Para penerima yang termasuk dalam kelompok prioritas seperti Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat akan menerima subsidi ini, dengan proses pencairan yang dilakukan melalui beberapa bank mitra, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, untuk memastikan kemudahan dan kecepatan distribusi dana.
Cek Status Penerimaan Bantuan PKH melalui SIKS-NG
Setelah diverifikasi, penerima manfaat dapat memantau status bantuan mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Aplikasi SIKS-NG ini memungkinkan pengguna untuk melihat jadwal serta status pencairan bantuan, sehingga Anda bisa selalu memantau waktu penerimaan saldo langsung ke e-wallet.
Berdasarkan data terbaru, di wilayah Provinsi Jawa Timur saja, sekitar 3.160 keluarga penerima manfaat (KPM) sudah berhasil terdaftar untuk menerima bantuan dari PKH pada kuota terbatas.
Maka, bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, pastikan NIK KTP dan data lainnya sudah terverifikasi dengan benar.
Jadwal Penyaluran Bantuan PKH 2024
Pemerintah membagi pencairan bantuan PKH menjadi empat tahap sepanjang tahun 2024: