POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), menjadi program penting dari pemerintah guna membantu meringankan beban masyarakat.
Agar bantuan ini tepat sasaran kepada para keluarga penerima manfaat (KPM), pemerintah menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan utama.
Bagi yang ingin mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di tahun 2024, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan.
Cara pertama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT di tahun 2024, adalah dengan menggunakan laman resmi Kementerian Sosial.
Melalui cekbansos.kemensos.go.id tersebut, Anda bisa langsung memasukkan NIK KTP dan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Aplikasi ini dirancang agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi terkait bansos, termasuk jadwal pencairan dan lokasi pengambilan.
Pastikan Anda memeriksa data secara berkala, karena proses verifikasi dan pembaruan data penerima dilakukan secara berkala oleh pemerintah guna memastikan keakuratan informasi.
Untuk lebih jelasnya apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di 2024, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT atau PKH di 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.
Untuk bansos BPNT ini, tidak diberikan secara tunai namun, hanya boleh dibelanjakan untuk kepentingan bahan pokok.
Tidak hanya itu, saldo tersebut akan langsung ditransferkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Setiap KPM penerima BPNT ini, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya, namun untuk penyalurannya biasanya dilakukan per dua bulan sekali.
Jadi setiap KPM akan mendapatkam bantuan saldo dengan besara Rp400.000 per tahapnya.
Sementara itu, untuk bantuan PKH sendiri akan diberikan secara tunai, dengan besaran saldo dana yang berbeda tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan mengetahui cara-cara ini, Anda tidak hanya memastikan hak Anda, tetapi juga menghindari informasi yang salah atau keliru terkait bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.