Ilustrasi penerima bansos PBI JK. (Facebook/@jihannabila)

EKONOMI

Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK, Apakah Data NIK KTP dan KK Anda Termasuk?

Sabtu 09 Nov 2024, 21:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan program bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), masih disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan ini dijalankan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat yang tergolong miskin serta rentan miskin.

Masyarakat yang data nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK) masuk dalam daftar penerima, nantinya bisa mengakses fasilitas kesehatan (faskes) baik rumah sakit atau puskesmas, tanpa perlu mengeluarkan biaya saat memeriksakan kondisi kesehatannya.

Namun untuk memperoleh bansos KIS BPJS Kesehatan, masyarakat harus mengajukan permohonan pendaftaran serta data NIK KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PBI JK

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PBI JK, di antaranya:

Apabila Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftar melalui kantor desa setempat atau secara online melalui aplikasi cek bansos atau JKN.

Meski begitu ada beberapa kriteria yang dianggap tidak layak mendapatkan bantuan kesehatan ini, karena tidak memenuhi syarat.

Berikut ini data NIK KTP yang dianggap tidak layak menerima bantuan dari pemerintah, yaitu:

Seseorang yang sudah meninggal dunia, tidak akan lagi masuk dalam daftar penerima manfaat. Terkecuali memiliki anggota keluarga pengganti atau ahli waris.

Apabila dalam KK terdeteksi ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI dan Polri, maka status penerima manfaatnya akan dihapus karena dianggap tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.

Apabila alamat penerima manfaat tidak bisa ditemukan saat dilakukan survei untuk verifikasi dan validasi, maka bantuan tidak akan disalurkan.

Jika penerima manfaat tidak ditemukan, semisal berbeda domisili maka statusnya akan dicoret sebagai penerima bantuan karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Sebagai tambahan informasi, saat mengajukan pendaftaran bansos penting untuk memastikan agar data NIK KTP valid sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

Sebab, pemerintah pun akan melakukan verifikasi serta validasi untuk memastikan apakah calon penerima layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PBI JKbansos kis bpjs kesehatanNIK KTPbansosKesehatan

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor