SELAMAT! NIK KTP dan KK Kriteria Ini Terima Saldo Tambahan dengan Dana Bansos Rp500.000 dari Subsidi PKH Tahap 4 2024, Cek Nama Anda Sekarang

Jumat 08 Nov 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 sebagai tambahan dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (X/@sundaholic)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 sebagai tambahan dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda yang memenuhi kriteria berhak menerima saldo dana bansos Rp500.000 sebagai tambahan dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan saldo dana bansos Rp500.000 tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur dan secara khusus ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) kategori lanjut usia (lansia).

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, saldo yang disalurkan pada tahap keempat akan dijadwalkan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.

Di mana, bansos PKH Plus ini hanya diberikan kepada NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat dan telah diusulkan oleh pihak terkait. Oleh karena itu, tidak semua KPM PKH dapat menikmati tambahan subsidi ini.

Jadi, hanya KPM yang memenuhi kriteria khusus, yakni mereka yang tergolong lansia dan berdomisili di wilayah Jawa Timur, yang berhak menerimanya. 

Secara lebih spesifik, ada 13 daerah di Jawa Timur yang menjadi prioritas untuk program ini, termasuk Kabupaten Banyuwangi, yang telah terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat tambahan dari subsidi PKH plus.

Daftar Daerah Penerima Bansos PKH Plus

Adapun beberapa dafatr penerima bansos PKH plus yang menjadi prioritas pencairan saldo dana tambahan Rp500.000 oleh Pemerintah.

  1. Kota Surabaya: 216 KPM
  2. Kota Batu: 140 KPM
  3. Kota Malang: 188 KPM
  4. Kota Probolinggo: 352 KPM
  5. Kota Mojokerto: 268 KPM
  6. Kota Blitar: 336 KPM
  7. Kota Madiun: 199 KPM
  8. Kota Kediri: 330 KPM
  9. Kota Pasuruan: 342 KPM
  10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
  11. Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
  12. Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
  13. Kabupaten Blitar: 376 KPM

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan NIK KTP atas nama Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 ini, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.

  • Kunjungi situs resmi: Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
  • Masukkan Data Wilayah Sesuai KTP: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan informasi di KTP Anda.
  • Isi Nama Lengkap: Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda agar pencarian data lebih akurat.
  • Masukkan Kode Captcha: Pada kolom yang tersedia, ketik 4 huruf kode captcha yang ditampilkan untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
  • Klik 'Cari Data': Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan.
  • Lihat Hasil Pencarian: Jika nama Anda muncul di hasil pencarian, berarti Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan PKH.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, pencairan bantuan sosial PKH akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun, apabila nama Anda tidak menemukan di daftar, pastikan kembali data yang Anda masukkan benar atau coba lagi di lain waktu karena pembaruan data penerima saldo dana bansos dapat dilakukan secara berkala.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.  

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update