POSKOTA.CO.ID – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kartu Keluarga (KK) milik Anda, telah lolos verifikasi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 per tahun.
Saat ini, Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data KPM.
Hal ini bertujuan agar hanya keluarga yang benar-benar berhak dan memenuhi syarat yang menerima bantuan tersebut.
Verifikasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data penerima dari berbagai pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Penyaluran saldo dana PKH tahun 2024 kini sudah memasuki tahap keempat, yang dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penting untuk dipahami bahwa proses pencairan dana bantuan sosial ini berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap keempat sebagai pencairan terakhir di tahun 2024.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan PKH bisa berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Beberapa daerah mungkin mengalami keterlambatan dalam proses distribusi karena berbagai faktor, baik administratif maupun logistik.
Oleh karena itu, penerima bantuan disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait pencairan di wilayah masing-masing.
Verifikasi Data di SIKS-NG untuk Penerima Bansos PKH
Proses verifikasi data dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang akan mengonfirmasi kelayakan KPM untuk menerima dana bantuan.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH berlangsung hingga tanggal 12 November 2024. Setelah data diverifikasi, tahap berikutnya adalah evaluasi dan finalisasi data penerima bansos.
Setelah proses verifikasi data selesai, langkah berikutnya adalah evaluasi dan finalisasi data penerima bantuan untuk memastikan kelayakan setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, setelah tahap penentuan kelayakan, akan dilakukan evaluasi terhadap komponen data yang telah diverifikasi.
Setelah itu, proses selanjutnya meliputi verifikasi rekening, serta pemrosesan dokumen-dokumen penting seperti SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga Standing Instructions (SI), yang akan memproses pencairan dana ke rekening penerima.
Hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar dalam sistem dalam kondisi aktif dan siap menerima dana bantuan sosial PKH.
Jika sistem SI telah aktif di SIKS-NG, maka dana bantuan akan segera diproses dan ditransfer langsung ke rekening KPM yang berhak menerima bantuan tersebut.
Proses Pencairan dan Bank Penyalur Dana Bansos PKH
Pencairan dana PKH dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI (untuk wilayah Aceh).
Bagi warga yang tinggal di daerah terpencil atau yang tidak memiliki akses mudah ke layanan perbankan, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pastikan rekening Anda terdaftar dan aktif untuk menghindari keterlambatan pencairan dana bantuan.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Dana PKH yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya terbatas pada penyandang disabilitas dan lansia, tetapi juga mencakup berbagai komponen masyarakat lainnya.
Berikut adalah rincian besaran bantuan sosial yang diberikan sesuai dengan kategori penerima PKH 2024:
- Anak Usia Dini dan Ibu Hamil: Rp500.000 setiap dua bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp150.000 setiap dua bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp250.000 setiap dua bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp333.333 setiap dua bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 setiap dua bulan (Rp2.400.000 per tahun).
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, berikut adalah cara untuk mengecek status penerimaan dana bansos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai dengan data di KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" untuk mendapatkan hasil pengecekan status penerimaan bantuan.
Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, Anda bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos di perangkat Android atau iOS.
- Daftarkan akun menggunakan data pribadi yang valid.
- Pilih menu "Daftar Usulan" dan lengkapi data diri serta anggota keluarga yang ingin didaftarkan.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, kemudian tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memastikan data Anda sesuai, Anda bisa dengan mudah menerima saldo dana bansos PKH untuk tahun 2024 ini.
DISCLAIMER: Artikel ini hanya ditujukan untuk para penerima manfaat bantuan sosial yang terdaftar. Proses seleksi dan pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, dan informasi lebih lanjut terkait status pencairan hanya bisa diketahui melalui saluran resmi.
Sementara, penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan pencairan saldo dana bansos PKH Rp2.4000.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.