POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama ini berhasil terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah memilih NIK KTP dan KK atas nama ini yang sesuai dengan persyaratan bisa menerima dana bansos PKH 2024.
Proses pemilihan dilakukan pemerintah sesuai persyaratan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda per tahunnya.
Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024 melalui Rekening Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat periode November 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima nominal dana bansos PKH yang berbeda setiap tahunnya.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening Himbara dan belum menerima bantuan tahap keempat, silahkan cek status menggunakan cara berikut di cek bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/KPM".
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening Himbara kepada NIK e-KTP yang tercantum di sistem cek bansos Kemensos.