Selamat NIK KTP dan KK Anda SAH Diverifikasi jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000, Pencairan Akhir Tahun 2024 Segera Masuk ke KKS!

Sabtu 09 Nov 2024, 17:40 WIB
ilustrasi pencairan bansos pemerintah. (kemensos)

ilustrasi pencairan bansos pemerintah. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK Anda sah diverifikasi jadi penerima saldo dana Rp2.400.000, simak penjelasan periode pencairan bansos akhir tahun 2024 berikut ini. 

Di penghujung tahun 2024 ini masih ada penyaluran saldo dana bansos dari pemerintah secara bertahap. 

Jadwal pencairannya masih tersedia untuk alokasi 2 bulan, November-Desember 2024 secara bertahap yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Seperti saldo dana Rp2.400.000 ini yang juga akan segera cair kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) di akhir tahun, cek selengkapnya. 

Saldo Dana Bansos Rp2.400.000

Bagi yang belum tahu, saldo dan Rp2.400.000 ini meruapakan penerimaan dana bantuan pangan non tunai (BPNT). 

Bansos BPNT sekarang dibagikan reguler oleh pemerintah, yakni setiap tahun ada penyaluran terbaru kepada para KPM terpilih yang sudah tervalidasi oleh sistem. 

Dana bansos BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan dengan skema pencairan per 2 bulan sekali sebesar Rp400.000. 

Nah untuk bansos BPNT 2024 yang akan diterima masuk ke rekening KKS menjelang akhir tahun ini telah masuk periode tahap 6, sebesar Rp400.000 per tahap. Siap-siap cek saldo rekening kamu sekarang. 

NIK KTP dan KK Anda Sah jadi KPM

Pemerintah cukup slektif dalam memilih para KPM bansos untuk membuatnya tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. 

Para KPM ini telah lolos verifikasi data dan layak mendapat pencairan bansos setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 

  • Memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Masyarakat bisa cari data NIK KTP dan KK mereka di website resmi Kementerian Sosial (kemensos) untuk memastikan kembali aktif menjadi KPM BPNT 2024. 

Berita Terkait
News Update