POSKOTA.CO.ID - Berikut ini daftar orang-orang yang NIK KTP nya telah dicoret pemerintah sebagai kandidat penerima saldo dana bansos dari pemerintah.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada orang-orang yang membutuhkan dan masuk kategori rentan.
Sebelum jadi penerima bansos, pemerintah akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui siapa saja orang yang layak menerima bantuan.
Apabila data diri Anda dinyatakan lolos dalam proses verifikasi dan validasi, maka Anda akan menerima subsidi dana.
Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak berhasil lolos verifikasi dan validasi sistem, maka Anda tidak akan mendapatkan dana bansos.
Umumnya, orang-orang yang gagal mendapatkan bansos adalah mereka yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Memang diketahui ada beberapa kriteria yang diharuskan untuk jadi penerima bantuan sosial sehingga tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya.
Lantas, siapa saja orang yang tidak akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah? Simak ulasan selengkapnya di sini.
Kategori Orang Tidak Layak Terima Bansos
Terdapat sejumlah masyarakat yang ternyata masuk ke dalam daftar orang tidak akan dapat bansos dari pemerintah. Melansir dari kanal YouTube Bansos Pedia, ini dia informasinya untuk Anda.
1. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena alamatnya berbeda
2. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena orangnya sudah meninggal dunia.
3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan tertentu dan bersertifikat
4. Orang yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari lembaga lain selain Kemensos.
5. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
7. Memiliki anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri
8. Orang yang mendapatkan gaji dari APBD atau APBN
9. Orang-orang yang memiliki pendapatan lebih dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
10. Orang yang mengurus atau memiliki perusahaan
11. Masyarakat yang menolak menerima bansos atau BPJS
12. Orang yang aktif sebagai perangkat desa
13. Sudah dinyatakan mampu sehingga tidak layak lagi menerima bantuan
Demikian informasi mengenai kategori orang yang sudah dinyatakan tidak berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.