Bansos BPNT dan PKH tidak akan cair untuk beberapa orang yang dinyatakan tidak layak. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama 13 Orang Ini Tidak Dapat Bantuan Sosial PKH dan BPNT dari Pemerintah, Waduh Kamu Termasuk?

Jumat 08 Nov 2024, 23:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini daftar orang-orang yang NIK KTP nya telah dicoret pemerintah sebagai kandidat penerima saldo dana bansos dari pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada orang-orang yang membutuhkan dan masuk kategori rentan.

Sebelum jadi penerima bansos, pemerintah akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui siapa saja orang yang layak menerima bantuan.

Apabila data diri Anda dinyatakan lolos dalam proses verifikasi dan validasi, maka Anda akan menerima subsidi dana.

Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak berhasil lolos verifikasi dan validasi sistem, maka Anda tidak akan mendapatkan dana bansos.

Umumnya, orang-orang yang gagal mendapatkan bansos adalah mereka yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Memang diketahui ada beberapa kriteria yang diharuskan untuk jadi penerima bantuan sosial sehingga tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya.

Lantas, siapa saja orang yang tidak akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah? Simak ulasan selengkapnya di sini.

Kategori Orang Tidak Layak Terima Bansos

Terdapat sejumlah masyarakat yang ternyata masuk ke dalam daftar orang tidak akan dapat bansos dari pemerintah. Melansir dari kanal YouTube Bansos Pedia, ini dia informasinya untuk Anda.

1. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena alamatnya berbeda

2. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena orangnya sudah meninggal dunia.

3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan tertentu dan bersertifikat

4. Orang yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari lembaga lain selain Kemensos.

5. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

7. Memiliki anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri

8. Orang yang mendapatkan gaji dari APBD atau APBN

9. Orang-orang yang memiliki pendapatan lebih dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

10. Orang yang mengurus atau memiliki perusahaan

11. Masyarakat yang menolak menerima bansos atau BPJS

12. Orang yang aktif sebagai perangkat desa

13. Sudah dinyatakan mampu sehingga tidak layak lagi menerima bantuan

Demikian informasi mengenai kategori orang yang sudah dinyatakan tidak berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosbansosBansos BPNTNIK KTPBansos PKH

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor