Ilustrasi Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 direncakan akan cair kembali di tahap keenam. (kemensos)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata untuk Mengambil Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos BPNT 2024, Tahap 6 Cair di Jadwal Ini!

Jumat 08 Nov 2024, 20:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terdata untuk mengambil saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 direncakan akan cair kembali di tahap keenam.

Tahap keenam pencairan saldo dana bansos dari BPNT tersebut mencakup periode bulan November dan Desember 2024.

Saat ini Pemerintah sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Dalam proses verifikasi tersebut, pihak yang berwenang akan memeriksa kecocokan data penerima dengan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses verifikasi itu sendiri dijadwalkan berlangsung hingga 12 November 2024, dan hanya berlaku untuk daerah-daerah yang sudah terjadwal untuk melakukan verifikasi data penerima. 

Sementara, saldo dana bansos dari subsidi BPNT pada tahap keenam ini akan diberikan secara bertahap, dengan rincian pencairan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan. 

Masing-masing bulan akan dicairkan saldo sebesar Rp200.000. Dengan demikian, pada akhir tahun 2024, setiap KPM yang terdaftar dan telah terverifikasi akan menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000.

Di mana, bansos BPNT akan diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 6

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Diary Bansos, Kementerian Sosial berencana untuk mempercepat proses pencairan dana bantuan sosial (bansos) pada tahap keenam ini. 

Mengingat pengalaman pencairan sebelumnya dan memperhatikan perkembangan situasi terkini, pencairan dana BPNT pada tahap keenam diperkirakan akan dimulai pada tanggal 12 November 2024.

Namun secara umum, adapun jadwal pencairan bansos BPNT yang terbagi menjadi enam tahap pada tahun 2024 ini. 

Perlu diingat bahwa jadwal pencairan ini bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada berbagai faktor yang ada di lapangan. 

Beberapa wilayah mungkin mengalami penundaan atau, sebaliknya, ada kemungkinan pencairan berlangsung lebih cepat, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi di daerah tersebut.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengetahui statusnya.

Cara Mencairkan Saldo Bansos BPNT

Untuk mencairkannya, berikut adalah dua metode yang dapat digunakan untuk mencairkan saldo dana BPNT, setelah status penerima bansos Anda terdaftar dan dapat diverifikasi.

1. Cairkan Melalui Mesin ATM

Proses pencairan melalui mesin ATM cukup mudah jika Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank mitra BPNT. Berikut langkah-langkahnya:

2. Cairkan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Jika Anda kesulitan atau tidak memiliki akses ke mesin ATM, Anda juga dapat mencairkan dana BPNT melalui agen bank terdekat yang bekerja sama dengan bank penerbit KKS dengan cara berikut ini.

Sebagai penerima manfaat, pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terkait pencairan saldo dana bansos dari BPNT dan pastikan NIK KTP Anda terverifikasi dengan benar.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.  

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukanBansos BPNTbpnt tahap 6

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor