POSKOTA.CO.ID - KPM terdaftar di DTKS akan menerima saldo dana bantuan social BPNT ke Kartu Merah Putih atau KKS.
Untuk itu, Keluarga Peneria Manfaat (KPM) harus mengetahui cara untuk memeriksa saldo dana bansos BPNT yang akan cair.
Sebelumnya, simak terlebih dahulu kriteria penerima bantuan sosial BPNT berikut ini.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Adapun KPM yang memenuhi kriteria berikut ini berhak mendapatkan saldo dana bansos BPNT:
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
KPM haruslah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), selain memenuhi kriteria penerima bansos BPNT di atas.