POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk memastikan bantuan sosial tersebut tepat sasaran, Kemensos melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data KPM.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.
Dinas Sosial, yang ditunjuk oleh Kemensos, bertugas mengunjungi rumah-rumah KPM untuk melakukan proses verifikasi. Verifikasi ini mencakup pengecekan ulang terhadap data dan kondisi KPM agar dapat dipastikan apakah mereka layak menerima bantuan sosial, khususnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
KPM yang termasuk dalam kategori BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang telah memenuhi syarat untuk menerima PKH akan melalui proses verifikasi ini. Proses ini diharapkan selesai paling lambat pada 12 November 2024.
Setelah pembaruan data dilakukan, Kemensos akan menetapkan daftar KPM BPNT yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH. Bansos PKH akan disalurkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk periode November-Desember 2024.
Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam satu waktu.
Beberapa KPM BPNT yang telah terverifikasi layak menerima bantuan PKH bahkan dapat menerima saldo sebesar Rp1,8 juta. Untuk dapat menerima bantuan PKH dengan nominal tersebut, KPM harus memiliki komponen penerima yang sesuai, seperti korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang telah ditetapkan sebagai salah satu penerima bantuan PKH sejak 2024.
Komponen penerima lainnya dapat mencakup faktor-faktor sosial-ekonomi lainnya yang berhubungan dengan kemiskinan atau kerentanannya.
Penerima bantuan dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar KPM yang berhak menerima saldo Rp1,8 juta dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan KPM untuk memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan dapat memeriksa apakah bantuan sudah diterima atau belum.
Langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos" yang telah terdaftar sebelumnya.
- Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, serta nama lengkap sesuai dengan identitas KTP.
- Sistem akan menampilkan apakah KPM terdaftar sebagai penerima PKH dengan tanda "Ya" jika mereka berhak menerima bantuan sosial.
- Dengan proses ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan, khususnya yang menghadapi kerentanannya dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.