POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terpilih pemerintah mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui dua program unggulan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini dirancang khusus untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan lebih baik.
Setiap tahunnya, keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapatkan bantuan langsung dari Kemensos.
Program bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT November 2024
Pada bulan November 2024, dana Bansos PKH dan BPNT akan dicairkan dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses pencairan ini dijadwalkan mulai pertengahan bulan hingga akhir November, meskipun waktu pencairan dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kesiapan dari bank atau kantor pos yang bekerja sama dalam distribusi dana ini.
Pastikan bahwa data diri Anda yang tercatat dalam sistem DTKS sudah benar dan akurat.
Kesalahan data bisa mengakibatkan penundaan dalam pencairan bantuan, sehingga penting untuk melakukan pengecekan di situs resmi Kemensos atau melalui layanan yang disediakan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos yang menyediakan bantuan tunai bersyarat.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi khusus, seperti adanya anak yang masih bersekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong peningkatan kesejahteraan di masyarakat.
Berikut adalah rincian besaran bantuan sosial yang diberikan sesuai dengan kategori penerima PKH 2024:
- Anak Usia Dini dan Ibu Hamil: Rp500.000 setiap dua bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp150.000 setiap dua bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp250.000 setiap dua bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp333.333 setiap dua bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 setiap dua bulan (Rp2.400.000 per tahun).
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Selain PKH, BPNT juga menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera.
BPNT kini terintegrasi dalam Kartu Sembako, di mana penerima manfaat akan mendapatkan saldo untuk membeli bahan pokok, seperti beras, telur, daging, dan minyak goreng melalui agen resmi yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun, pencairan dana ini dilakukan dua bulan sekali dengan total Rp400.000 untuk setiap pencairan, sehingga penerima dapat membeli kebutuhan pangan dengan lebih efisien.
Pencairan Dana Melalui ATM dan Agen Bank:
ATM Bank Himbara: Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda di ATM bank yang tergabung dalam Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Masukkan PIN KKS, cek saldo, dan lakukan penarikan tunai sesuai dengan jumlah bantuan yang tersedia.
Agen Bank Terdekat: Datangi agen bank mitra BPNT terdekat dengan membawa KKS dan KTP. Masukkan PIN KKS ke mesin EDC yang disediakan agen, lalu verifikasi dan lakukan penarikan dana. Jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi.
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2024
Berikut adalah cara untuk mengecek status Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT yang bisa dilakukan secara online atau langsung melalui pihak terkait:
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan laman resmi untuk pengecekan status penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal sesuai KTP.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data": Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika Anda terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan dan periode pencairannya akan muncul.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi untuk pengecekan bansos yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Daftar akun dengan menggunakan NIK dan membuat kata sandi.
- Login ke akun yang telah dibuat, lalu pilih menu "Cek Bansos".
- Isi data diri sesuai KTP, lalu pilih lokasi tempat tinggal Anda.
Aplikasi akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos, jenis bantuan, serta jadwal pencairan.
3. Melalui Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial Setempat
Anda juga bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial di wilayah Anda atau pemerintah desa/kelurahan untuk menanyakan status sebagai penerima bansos.
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas.
Petugas akan memeriksa data Anda pada sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT.
Dengan mengikuti panduan di atas, pencairan dana bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat.
Pastikan data Anda sudah terverifikasi, dan selalu lakukan pengecekan saldo secara berkala jika dana belum terlihat masuk ke rekening KKS.
Pastikan untuk memeriksa jadwal pencairan sesuai dengan informasi dari Kemensos atau sumber resmi lainnya. Pemerintah juga mengingatkan untuk tidak menggunakan bantuan ini selain untuk kebutuhan dasar dan pokok, agar tujuan dari program bansos dapat tercapai sesuai harapan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih tidak menentu.
Demikianlah informasi terkini mengenai pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH BPNT untuk bulan November-Desember 2024.
Disclaimer: Penggunaan kata “Anda” dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.