POSKOTA.CO.ID - Beginilah cara mengatasi KPM dari PKH dan BPNT peralihan kantor pos ke KKS bank himbara yang gagal burekol. Ada solusi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI!
Proses pembukaan buku rekening kolektif (burekol) sedang dilakukan. Ada yang sudah didistribusikan, ada juga yang sudah dapat buku rekening dan KKS beserta saldo dananya.
Namun, yang gagal burekol apa kabar? Apakah dibiarkan begitu saja dan tidak mendapatkan manfaatnya? Berikut ini akan dijelaskan.
Pengertian PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah 2 bansos reguler dari Kemensos RI kepada masyarakat miskin.
Penerima yang mendapatkan manfaat bansos ini harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH dan BPNT memiliki jumlah saldo dana bansos yang berbeda. Nominal PKH sesuai kategorinya, sementara BPNT Rp200.000 per bulan.
Cara Atasi KPM PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS Gagal Burekol
Tak sedikit juga KPM peralihan kantor pos ke KKS gagal burekol sehingga belum atau tidak bisa menerima buku rekening dan kartunya.
Oleh sebab itu, Kemensos meminta pendamping sosial untuk membantu KPM tersebut. Hal ini bisa diatasi dengan melakukan perbaikan data.
Sinkronkan data di DTKS dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Setelah itu, update data di aplikasi SIKS-NG.
Batas waktu untuk melakukan perbaikan data hanya sampai 12 November 2024. Maka dari itu, lakukan dengan segera sebelum terlambat.
Jika berhasil diperbaiki dan di-update, maka langsung sukses burekol dan menunggu pendistribusian rekening dan KKS.