POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI beritahukan 3 info penting bagi KPM PKH dan BPNT peralihan kantor pos ke KKS bank himbara. Apakah pencairan dana bansosnya dipercepat? Simak di sini.
Pada akhir tahun ini, ramai sekali Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua bansos tersebut membicarakan terkait pencairan dana bansosnya.
Apalagi KPM yang berasal dari perpindahan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara. Ada yang menunggu sejak Juli 2024.
Berikut ini sebelum mengetahui ada apa saja informasi penting dari Kemensos, mari simak dulu penjelasan di sini.
Pengertian PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah 2 bansos reguler dari Kemensos RI kepada masyarakat miskin.
Penerima yang mendapatkan manfaat bansos ini harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH dan BPNT memiliki jumlah saldo dana bansos yang berbeda. Nominal PKH sesuai kategorinya, sementara BPNT Rp200.000 per bulan.
3 Info dari Kemensos RI Bagi KPM PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS
1. Distribusi Buku Rekening dan KKS
Sekarang sedang dalam proses pembukaan buku rekening kolektif (burekol). Beberapa daerah sudah ada yang menerima 2 komponen tersebut.
Ada juga sebagian daerah yang menerima buku rekening dan KKS beserta saldo dana pencairannya. Hal ini tergantung dari beberapa faktor, seperti daerah, jumlah KPM, dan lain-lain.
2. Gagal Burekol
Tak sedikit juga KPM peralihan kantor pos ke KKS gagal burekol sehingga belum atau tidak bisa menerima buku rekening dan kartunya.
Oleh sebab itu, Kemensos meminta pendamping sosial untuk membantu KPM tersebut. Hal ini bisa diatasi dengan melakukan perbaikan data.