NIK dan KTP Anda telah menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial PKH (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK dan KTP Anda telah Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial PKH, Bagaimana Cara Klaimnya? Cek di Sini!

Kamis 07 Nov 2024, 16:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan dan KTP Anda telah menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial, bagaimana cara klaimnya? baca artikel ini sampai tuntas.

Berita terkait penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 dengan jumlah Rp2,4 juta bagi pemilik Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa diperoleh melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, termasuk rincian jadwal pencairannya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara konsisten menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat yang memerlukan dukungan. Bagi yang ingin mengetahui cara memeriksa status penerima bansos 2024, berikut penjelasannya.

Kemensos melakukan pembaruan data penerima bansos secara rutin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup 40% keluarga dengan kesejahteraan terendah.

Jenis bantuan yang diberikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Penyaluran PKH tahun 2024 telah dimulai sejak awal tahun dan akan berlanjut hingga Desember 2024.

Pencairan bantuan akan berlanjut pada November 2024, sehingga masyarakat disarankan untuk segera memeriksa informasi terkini di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos yang sebelumnya dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia kini telah dialihkan ke bank-bank Himbara, termasuk Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima di bank-bank tersebut.

Besaran bantuan yang disalurkan meliputi Rp600.000 untuk disabilitas dan lansia, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, serta Rp500.000 untuk siswa tingkat SD dan SMP. 

Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  8. Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
  9. Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
  10. Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun

Cara Daftar Offline 

Cara Daftar Online

Bantuan Sosial PKH 2024 

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:

  1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Demikian informasi tentang NIK dan KTP Anda telah Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Bantuan sosialbansosSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratispemerintahpkhBPNT

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor