POSKOTA.CO.ID - Khusus untuk Anda! Namanya terpilih jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial atau bansos BPNT 2024. Lihat syarat lengkapnya di sini!
Program bantuan sosial (bansos) BPNT adalah upaya dari pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehidupannya mengalami kesulitan dalam menghadapi kenaikannya harga bahan pokok di pasaran.
Penyaluran bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk tahun 2024 diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang tergolong dalam Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, ada beberapa syarat yang wajib untuk diketahui sebelum Anda masuk dalam golongan KPM yang resmi terdata di pemerintahan.
Ini Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
1. Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
Penerima program bansos BPNT 2024 adalah mereka yang tidak terima penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan atau pensiunan.
Hal ini tentunya bertujuan agar bansos yang diberikan menjadi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
2. Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
Pendataan di DTKS dan SIKS-NG merupakan syarat wajib yang harus diperhatikan sebagai penerima bansos BPNT.
Sistem ini dipakai untuk memvalidasi dan mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi syarat tertentu.
3. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu