POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan KK berikut dengan nama Anda lolos proses verifikasi sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program Bantuan Sosial PKH 2024.
Pemlik NIK yang terdaftar sebagai penerima pada program bansos PKH 2024 harus terdata terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Program penyaluran PKH 2024 disalurkan pemerintah khusus untuk masyarakat yang miskin atau kurang mampu yang terdampak di sektor kesehatan, gizi, dan pendidikan.
Pada tahun 2024 ini, proses pencairan PKH terbagi menjadi empat tahap untuk semua kategori. Terdapat tujuh kategori penerima bantuan pada program PKH 2024. Salah satu yang dapat menerima bantuan dengan total penyaluran sebesar Rp2.400.000 adalah kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Agar bisa mendapatkan bantuan dari program PKH 2024, Anda harus terdaftar secara resmi sebagai KPM dan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan.
- Terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai KPM
- Berasal dari kategori keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar.
- Tidak mendapatkan gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Terdata di data kemiskinan pada desil terbawah
- NIK KTP dan KK telah terverifikasi di Disdukcapil
Cara Cairkan Saldo Dana dari Program Bantuan Sosial PKH 2024
Penerima yang NIK di KTP dan KK dinyatakan lolos verifikasi maka dana penyalurannya akan dicairkan menjadi saldo yang dapat ditarik melalui kartu ATM yang nantinya akan diproses melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat wilayah penerimaan sesuai dengan di KTP Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Klik tombol “Cari Data”
Dari hasil pengecekan status penerimaan di laman resmi Kementerian Sosial, nantinya akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Kantor Pos” jika memang Anda resmi terdaftar sebagai peneirma bantuan.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.