KPM Dengan Kategori Ini Dapat Bantuan Tambahan Rp500.000 Akhir Tahun 2024, Cek Detailnya!

Jumat 08 Nov 2024, 21:01 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT. (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT. (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

POKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan tambahan sebesar Rp500.000.

Namun, bantuan ini tidak diberikan kepada semua KPM PKH, melainkan hanya untuk  yang tergolong lanjut usia (lansia) dan berdomisili di Provinsi Jawa Timur, khususnya di 13 daerah yang sudah ditentukan, termasuk Kabupaten Banyuwangi.

Jumlah penerima bantuan ini sekitar 3.160 orang dan dananya bersumber dari APBD Jawa Timur. Bantuan ini disebut sebagai Bantuan PKH Plus yang merupakan program khusus bagi lansia.

Bantuan PKH Plus ini akan diberikan pada alokasi tahap keempat, yaitu untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024. Hal ini berarti hanya KPM PKH kategori lansia terpilih yang memenuhi syarat akan menerima bantuan Rp500.000 ini.

Persyaratan Bantuan PKH Plus

  1. Hanya KPM yang termasuk kategori lansia yang berhak menerima bantuan.
  2. KPM harus berdomisili di Provinsi Jawa Timur dan berada di salah satu dari 13 daerah yang telah ditentukan.
  3. Nama KPM sudah diusulkan oleh pemerintah setempat sebagai penerima bantuan, karena kuota bantuan yang terbatas.

Proses Verifikasi dan Validasi Bantuan Sosial 2025

Dalam persiapan penyaluran bantuan sosial untuk tahun 2025, Kementerian Sosial RI telah mengeluarkan surat terkait verifikasi dan validasi yang akan dilaksanakan dari 7 hingga 30 November 2024.

Proses ini berlaku untuk program permakanan bagi lansia. Bantuan permakanan adalah program penyediaan makanan siap konsumsi yang diberikan setiap hari dengan dua kali pengiriman, yaitu untuk makan pagi dan siang.

Total nilai bantuan dalam bentuk makanan siap konsumsi ini diperkirakan mencapai Rp900.000 per bulan.

Verifikasi dan validasi ini akan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG oleh pendamping sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Data penerima program ini berasal dari data existing tahun 2024, yang mencakup penerima utama dan penerima tambahan.

Proses ini bertujuan memastikan data penerima manfaat sesuai dengan domisili pendamping sosial.

Detail Proses Verifikasi dan Validasi

  • Verifikasi dilakukan oleh pendamping sosial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
  • Pendamping sosial menggunakan aplikasi SIKS-NG untuk melaksanakan proses ini.
  • Tanggal pelaksanaan: 7-30 November 2024.
  • Sumber data penerima berasal dari data permakanan tahun 2024, mencakup penerima manfaat utama dan tambahan.
  • Verifikasi dilakukan di lokasi terdekat dengan domisili atau tempat tinggal pendamping sosial, agar hasilnya lebih akurat.

Melalui proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan hanya penerima manfaat yang benar-benar layak yang akan mendapatkan bantuan sosial di tahun mendatang.

News Update