info bansos yatim piatu atau yati periode Juli-Agustus, ini tanggal terakhir pengambilan dana. (dinsos)

EKONOMI

Info Saldo Dana Bansos Yati! Yatim Piatu yang Belum Terima Pencairan Juli-Agustus Segera Ambil Bantuan Sebelum Tanggal Ini

Kamis 07 Nov 2024, 16:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos yatim piatu (yati) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim piatu yang mengalami kesulitan hidup akibat musibah atau keadaan tertentu.

Program ini dirancang oleh pemerintah untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua dan meringankan beban mereka dengan memberikan bantuan keuangan secara rutin.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak yatim piatu dapat terus bersekolah dan berkembang tanpa terhambat oleh masalah ekonomi.

Kriteria Penerima Bansos YATI

Bantuan YATI diberikan kepada anak-anak yatim piatu yang memenuhi beberapa kriteria tertentu, di antaranya:

1. Anak Yatim Piatu

 Anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya, baik akibat bencana alam, kecelakaan, atau sebab lainnya.

2. Berdomisili di Indonesia

 Program ini hanya berlaku bagi anak yatim piatu yang tinggal di Indonesia dan dibuktikan oleh kartu keluarga (KK).

3. Tertimpa Musibah

 Anak-anak yang terkena dampak musibah atau kondisi yang mengharuskan mereka menerima bantuan untuk kelangsungan hidup mereka.

4. Terdaftar di DTKS

Anak-anak yang mendapatkan bantuan harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan Bansos Yati Juli-Agustus

Bansos yati diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan melalui Bank Mandiri. Untuk mencairkan bantuan ini, penerima harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Untuk penerima bansos yati periode Juli-Agustus 2024, pencairan bantuan harus dilakukan sebelum batas akhir pengambilan bansos yati pada 30 November 2024. 

Jika dana tersebut tidak dicairkan sebelum tanggal tersebut, bantuan akan kembali ke kas negara dan tidak dapat diambil lagi oleh penerima. 

Oleh karena itu, penting bagi penerima bantuan untuk segera melakukan pencairan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Nominal Pencairan Bansos Yati

Bansos yati 2024 ini diberikan dalam jumlah Rp 200.000 per bulan. Total bantuan periode Juli-Agustus yaitu sebesar Rp400.000.

Bagi penerima yang berhak, sangat disarankan untuk segera mencairkan bantuan sosial YATI mereka sebelum tanggal 30 November 2024, agar tidak kehilangan kesempatan. 

Proses pencairan bisa dilakukan di Bank Mandiri, mesin ATM atau agen bank terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosbansos yatiBantuan Sosial Yatipencairan bansos yati 2024bansos Yati 2024

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor