Selamat! NIK KTP Penerima Bansos BPNT Siap Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 Periode November-Desember 2024

Jumat 08 Nov 2024, 17:07 WIB
Selamat KPM dengan NIK tercatat di DTKS bisa terima saldo dana bansos periode November-Desember 2024. (Instagram/@jamiladindahawk)

Selamat KPM dengan NIK tercatat di DTKS bisa terima saldo dana bansos periode November-Desember 2024. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 akan segera diterima oleh peserta penerima bansos.

Bantuan sosial yang disalurkan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan di Indonesia.

Pada periode ini, seperti bulan-bulan sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat sebagai penerima bansos akan menerima pencairan Rp400.000.

Penerima bansos ditentukan pemerintah bersadarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima Bansos BPNT ini adalah mereka yang masuk dalam kondisi sosial ekonomi 25% terendah di wilayahnya. Saldo BPNT dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di e-wareong.

Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT

Bila melihat pola penyaluran di tahap sebelumnya, pencairan BPNT tahap 6 untuk periode November-Desember dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan bulan November 2024.

Dengan ini, KPM bisa menggunakan saldo dana bansos BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka hingga akhir tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Berikut cara cepat yang bisa dilakukan masyarakat untuk cek bansos status penerima bantuan pemerintah melalui situs resmi Kementerian Sosial:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.
  6. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, detail bantuan yang diterima akan muncul.
  7. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/ PM'.

Dengan memeriksa status penerima bantuan, KPM dapat memastikan waktu dan jumlah bantuan yang bisa diterima setiap periodenya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update