POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada bulan November 2024.
Informasi ini tentunya, memberikan kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama ibu hamil dan lansia.
Program ini dirancang khusus guna meringankan beban ekonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan, kualitas hidup mereka.
Bagi para KPM, penting untuk segera memeriksa status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi.
Mengecek status bansos PKH, bisa menjadi langkah penting guna memastikan Anda tercatat sebagai penerima.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan akses informasi dan proses pengecekan, terutama bagi kalangan yang rentan seperti ibu hamil dan lansia.
Dengan kemudahan ini, Anda bisa langsung menglakukan pengecekannya secara mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan data seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
Proses ini cepat dan dapat dilakukan kapan saja, selama periode penyaluran bantuan masih berlangsung.
Pastikan Anda memeriksa informasi dengan teliti dan memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan.
Program PKH untuk ibu hamil dan lansia bertujuan untuk mendukung kesehatan serta kesejahteraan mereka.
Bagi ibu hamil, bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi selama kehamilan.
Sementara bagi lansia, dukungan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setiap KPM akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Namun sebelumnya, pastikan banwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk roses pencairan, biasanya dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Para penerima manfaat dapat mengambil bantuan tersebut dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik melalui mesin ATM, agen bank, maupun langsung ke kantor cabang bank terdekat.
Setiap KPM diimbau untuk memanfaatkan dana bansos ini sesuai kebutuhan pokok yang telah ditentukan, seperti kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Untuk lebih jelasnya, apakah nama Anda terdata sebagai penerima bansos PKH November 2024, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Cek Penerima Bansos September 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa status penerimaan Anda, karena bantuan ini bisa memberikan dampak positif yang besar bagi keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.