POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda sudah masuk sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah sudah mendata NIK KTP anda untuk menerima dana bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terdapat banyak NIK KTP yang berhasil lolos menjadi penerima bansos PKH 2024 sesuai syarat yang telah ditentukan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana dengan nominal yang berbeda serta proses penyaluran dana dengan metode variatif.
Namun ditengah proses penyaluran bansos PKH 2024, KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia harus berganti menjadi ke Rekening Himbara lantaran adanya masalah pada sistem.
Hambatan diketahui terjadi ketika KPM melakukan pengecekan status, tertera tulisan "Pembukaan Rekening Kolektif".
Artinya KPM wajib memiliki Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri untuk menerima bansos PKH 2024.
Terdapat beberapa cara untuk KPM agar mendapatkan Rekening Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Daftar KKS Online 2024
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Jika KPM sudah mendapatkan Rekening Himbara dengan jenis apapun sesuai wilayah, artinya sudah bisa mendapat penyaluran dana bansos PKH 2024.
Nominal bantuan sebesar Rp2.400.000 pada judul artikel ini diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Penyaluran dana dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun agar bantuan digunakan dengan bijak oleh KPM.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.
Bagi KPM yang belum mendapat dana bansos PKH November 2024, diperkirakan pemerintah akan menyalurkan bantuan pada tanggal 11 hingga 15 mendatang.
KPM wajib mengetahui informasi penyaluran bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” Catatan, jika anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
Selain mendapat dana berupa uang tunai, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan selama satu tahun.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Disclaimer: Anda pada judul Hanya NIK KTP yang sudah masuk data DTKS berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca setia Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.