POSKOTA.CO.ID - Mulai besok, tanggal 5 November 2024, pemerintah akan memproses penyaluran saldo dana bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat.
Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para penerima saldo bansos terkait verifikasi status dan pencairan dana PKH dan BPNT.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berikut ini informasi lengkap tentang cara mengecek status penerima, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan agar bantuan saldo BPNT dan PKH dapat diterima.
Informasi Pencairan Dana PKH dan BPNT
Pada tanggal 5 November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) menginstruksikan beberapa kegiatan penting terkait pencairan dana PKH dan BPNT yang perlu diperhatikan oleh seluruh KPM di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya memastikan pencairan bantuan berjalan lancar tetapi juga mengatasi beberapa kendala teknis yang dihadapi KPM dalam proses pencairan. Berikut adalah dua hal penting yang harus diperhatikan.
1. Perbaikan Data KPM
Salah satu langkah yang dilakukan Kemensos adalah memperbaiki data bagi KPM yang mengalami peralihan penyaluran dari pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Beberapa KPM belum berhasil mendapatkan dana bantuan karena adanya status "gagal burekol". Gagal burekol ini terjadi karena ketidaksinkronan atau ketidakpadanan data antara Dukcapil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah data diperbarui dan selaras antara Dukcapil dan DTKS, status akan berubah menjadi "sukses burekol", yang berarti bantuan dapat segera didistribusikan oleh pihak perbankan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI
Dengan begitu, seluruh kartu KKS baru bagi KPM yang dialihkan ini selesai didistribusikan pada bulan November, sehingga pencairan bantuan dapat dilaksanakan paling lambat di bulan Desember.
Jadi, bagi KPM yang mengalami kendala ini, Anda tidak perlu khawatir karena pemerintah terus melakukan proses perbaikan data. Setelah data selesai diverifikasi, bantuan dapat dicairkan.