POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, nomor induk KTP anda lolos pendataan dan menerima saldo sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bulan November 2024. Cek info lebih detailnya di sini, ya.
Program bansos PKH memberikan dampak positif yang besar dalam membantu masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain itu, dengan adanya bantuan langsung tunai sebesar Rp2.400.000, penerimaan bisa mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan yang paling mendesak.
Jadi, penerima bantuan ini berdasarkan pada data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang mencakup keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika nomor induk KTP anda terdaftar dalam sistem dan anda lolos verifikasi, anda berhak menerima bantuan sosial PKH tahap 4 alokasi bulan November 2024 ini.
Dengan penerima anggota yang membutuhkan dukungan saat ini yaitu, lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Namun, pencairan kali ini hanya dilakukan untuk bulan November yang berarti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa mendapatkan saldo senilai Rp200.000.
Kriteria Umum Penerima PKH:
- Keluarga miskin dan rentan sosial yang terdaftar dalam DTKS.
- Memiliki anggota keluarga yang memenuhi syarat, seperti anak balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
- Terdaftar pada pendataan terbaru yang dilakukan oleh petugas pemerintah.
Bagaimana Cara Mengecek Jika Nomor KTP Anda Lolos Pendataan?
Bagi anda yang ingin mengetahui apakah nomor induk KTP anda sudah terdaftar dalam pendataan penerima Bansos PKH November 2024, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status anda:
1. Akses Website Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan portal untuk mengecek status penerima bansos. Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Nomor KTP