NIK KTP Ini Menerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 hingga Rp650.000 di KKS BRI Awal November 2024, PKH atau BPNT?

Selasa 05 Nov 2024, 00:08 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT yang diterima KPM pemilik NIK KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT yang diterima KPM pemilik NIK KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Pada awal November 2024 ini, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar, melaporkan adanya saldo dana bansos yang masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka. 

Berdasarkan laporan tersebut, saldo bantuan sosial (bansos) ini merupakan pencairan susulan dari program bantuan sosial untuk periode September-Oktober 2024.

Berikut adalah rincian informasi terkait pencairan bantuan tersebut, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Senin 4 November 2024. 

Saldo Bansos Masuk KKS BRI

Seorang KPM yang mengambil bantuan di Bank BRI pada 2 November 2024 pukul 19.17 WIB, menerima saldo bantuan sebesar Rp550.000 yang bisa dicairkan, dengan tambahan saldo tersisa sebesar Rp94.000.

Jika dijumlahkan, saldo yang masuk ke rekening KKS KPM tersebut mencapai sekitar Rp650.000.

Berdasarkan nominal tersebut, bantuan ini kemungkinan besar adalah Bantuan PKH bagi KPM dengan dua komponen, yaitu:

  • Komponen Lansia: Rp400.000
  • Komponen Pendidikan SMP: Rp250.000

Total kedua komponen ini adalah Rp650.000, yang dimungkinkan merupakan bantuan untuk periode September-Oktober yang baru dicairkan di awal November. 

Pencairan ini dapat diterima oleh KPM lama ataupun KPM yang telah divalidasi secara otomatis oleh sistem (validasi by sistem)

Pencairan Susulan Bantuan PKH atau BPNT Sebesar Rp400.000

Pada hari yang sama, laporan lainnya menunjukkan pencairan sebesar Rp400.000 pada pukul 14.49 WIB, juga melalui Bank BRI. 

Nominal Rp400.000 ini bisa saja berasal dari dua jenis bantuan, yaitu:

1. Bantuan BPNT sebesar Rp400.000 untuk periode September-Oktober 2024.
2. Bantuan PKH untuk KPM dengan komponen tertentu, yaitu:

  • Komponen Lansia atau disabilitas berat sebesar Rp400.000.
  • Komponen pendidikan, dengan anak sekolah SD sederajat dan SMP sederajat masing-masing satu orang, yang jika digabungkan juga mencapai Rp400.000.
Berita Terkait
News Update