Penggunaan dana PKH untuk membeli seragam baru anak. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Manfaatkan Dana Bansos PKH Rp2 Juta untuk Beli Seragam Baru untuk Anak Anda

Selasa 05 Nov 2024, 20:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

Salah satu komponen bantuan dalam PKH adalah bantuan pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak usia sekolah.

Dana bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, termasuk membeli seragam baru.

Bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah, kebutuhan akan seragam baru selalu muncul setiap tahunnya.

Seragam yang sudah kekecilan, usang, atau rusak perlu diganti agar anak tetap nyaman dan percaya diri saat belajar di sekolah.

Namun, bagi keluarga kurang mampu, membeli seragam baru bisa menjadi beban tersendiri.

Besaran Dana Bansos PKH

Dengan memanfaatkan dana bantuan pendidikan dari PKH, orang tua dapat membelikan seragam baru untuk anak-anak mereka tanpa harus mengorbankan kebutuhan pokok lainnya.

Dana PKH dapat digunakan untuk membeli seragam sekolah lengkap, mulai dari atasan, bawahan, hingga perlengkapan seperti topi, dasi, dan ikat pinggang.

Bagaimana Cara Memanfaatkan Dana PKH untuk Membeli Seragam?

  1. Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
  2. Cek saldo PKH Anda.
  3. Cairkan dana PKH. 
  4. Alokasikan dana untuk membeli seragam. 
  5. Belanja seragam di toko yang terpercaya. 

Memanfaatkan dana PKH untuk membeli seragam baru adalah salah satu cara bijak dalam mengelola bantuan sosial.

Dengan begitu, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap bersekolah dengan nyaman dan percaya diri tanpa harus terbebani masalah finansial.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
pkhbantuan-pendidikanSeragam SekolahSeragam Barukeluarga kurang mamputips belanjadana bansosbansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor