Ilustrasi seorang KPM menerima dana bansos BPNT. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp2.400.000 per Tahun Diberikan Pemerintah pada KPM Sesuai Kriteria, Cermati Cara Pengecekan Statusnya

Selasa 05 Nov 2024, 23:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan jenis program bantuan sosial (bansos) yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuan diadakannya program ini yakni untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Bansos BPNT menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di mana program ini sudah dimulai sejak Januari 2024 dan memberikan bantuan finansial berupa uang tunai yang dapat digunakan membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak, gula, terigu, dan bahan makanan lainnya.

Besaran Dana Bansos BPNT

Setiap KPM yang terdaftar dan berhak menerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Jika penyaluran bantuan dilakukan setiap dua bulan sekali, maka keluarga penerima akan mendapatkan Rp400.000.

Sementara, apabila pembagian dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sekali, jumlah bantuan yang diterima pun sebesar Rp600.000.

Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima dalam satu tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat mencapai Rp2.400.000.

Mekanisme Penyaluran BPNT

Pemerintah menggunakan dua metode dalam menyalurkan bantuan BPNT kepada keluarga penerima manfaat.

Pertama lewat PT Pos Indonesia, yang mana penyaluran dilakukan melalui kantor pos setempat, yang memungkinkan penerima untuk mengambil bantuan langsung di lokasi yang telah ditentukan.

Yang kedua melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi KPM yang memiliki kartu berwarna merah putih dana bansos BPNT dapat diambil melalui ATM Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank-bank ini terdiri dari empat bank utama:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)-

- Bank Negara Indonesia (BNI)-

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia (BSI)

Penerima manfaat yang menggunakan KKS dapat menarik bantuan secara tunai langsung melalui ATM, sehingga lebih fleksibel dan memudahkan penerima dalam mengakses bantuan mereka.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2024

Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, berikut panduan yang perlu diikuti:

1. Gunakan aplikasi seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox pada perangkat ponsel Anda.
  
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id

3. Pada halaman utama, pilih kolom untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda.

4. Isi kolom dengan nama sesuai dengan data yang terdaftar.

5. Masukkan kode captcha yang tertera di halaman untuk melakukan verifikasi.

6. Setelah semua kolom terisi, klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.

Setelah mengikuti panduan tersebut, Anda akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan BPNT.

Jika status Anda menunjukkan “Ya” dengan keterangan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dan periode penyaluran yang tertera, berarti Anda berhak menerima bantuan BPNT pada periode tersebut.

Itulah ulasan mengenai dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT bagi KPM yang dinyatakan berhak oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTPbansossaldo dana bansossaldo bansosBantuan Pangan Non Tunai

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor