Bantuan Sosial Rp400.000 untuk Anak Yatim Piatu Akhirnya Cair Dua Kali di Bulan November, Segera Cek!

Rabu 06 Nov 2024, 10:16 WIB
Cek sekarang, bantuan YAPI cair dua kali di bulan November. (Dok/kemensos.go.id)

Cek sekarang, bantuan YAPI cair dua kali di bulan November. (Dok/kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia mempercepat penyaluran bantuan sosial khusus bagi anak yatim piatu, penyaluran dipercepat dan cair dua kali di bulan November 2024.

Penerima manfaat yang memenuhi syarat akan menerima transfer saldo sebesar Rp400.000 dua kali dalam bulan ini, sehingga total bantuan menjadi Rp800.000.

Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran sebelum akhir tahun.

Berikut detail jenis bantuan yang disalurkan, jadwal pencairan, hingga panduan bagi penerima agar bantuan dapat segera dicairkan.

Apa Itu Bantuan Atensi Yatim Piatu?

Bantuan Atensi Yatim Piatu adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dan dikhususkan bagi anak-anak yatim piatu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui program ini, setiap anak yatim piatu yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pada bulan November 2024, Kemensos mengumumkan pencairan bantuan untuk periode September-Oktober sebesar Rp400.000 dan akan disusul bantuan periode November-Desember pada 13 November mendatang.

Jika seluruh bantuan berhasil dicairkan, total yang diterima anak yatim piatu mencapai Rp800.000.

Rincian Jadwal Pencairan Bantuan Sosial

Melansir channel Youtube Diary Bansos, berdasarkan hasil pertemuan daring pada 29 Oktober 2024, berikut adalah jadwal pencairan bantuan sosial atensi yatim piatu:

  1. Periode September-Oktober: Bantuan mulai disalurkan sejak 31 Oktober 2024. Penerima bisa mencairkannya hingga 30 Desember 2024.
  2. Periode November-Desember: Dijadwalkan mulai cair pada 13 November 2024 dengan batas akhir pencairan hingga 30 Desember 2024.

Para penerima bantuan diimbau segera melakukan pencairan bantuan di Bank Mandiri, ATM, atau agen bank terdekat untuk menghindari risiko bantuan kembali ke kas negara jika tidak dicairkan sebelum batas akhir.

Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan

Bagi penerima yang memenuhi syarat dan telah memiliki buku tabungan dan kartu ATM Bank Mandiri, pengecekan saldo bantuan dapat dilakukan secara berkala melalui mesin ATM atau bank terkait.

Berita Terkait

News Update