POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini tercatat mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data NIK KTP tersebut milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah disahkan oleh pemerintah karena memenuhi persyaratan menerima bantuan.
Nama dan data mereka juga sudah masuk di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai penerima bansos BPNT.
Sementara untuk dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM selama satu tahun penuh atau hasil dari akumulasi setiap tahapnya.
Seperti diketahui, pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Simak informasi pencairan bansos BPNT di bawah ini.
Bansos BPNT dan Pencairannya
BPNT merupakan program bansos yang diberikan kepada KPM untuk membantu kebutuhan pangan.
Dana bantuan ini sebesar Rp200.000 per bulannya. Adapun pencairan biasa dilakukan secara ber tahap, misalnya dua bulan atau tiga bulan sekali.
Saldo diberikan melalui kartu elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang bekerja sama dengan beberapa bank milik negara di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Dengan adanya bansos BPNT, para KPM dapat membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, dan lain sebagainya.
Bansos ini hadir di tengah masyarakat untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang seimbang kepada KPM.
Saat ini, pencairan BPNT sudah memasuki tahap akhir pada tahun 2024. Anda dapat memeriksa bansos secara online untuk mengetahui satatus penerimaannya.
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Status penerimaan bansos BPNT dapat Anda periksa secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara berikut.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom wilayah mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode keamanan yang muncul di kotak kode
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bantuan Anda akan ditampilkan
Syarat Penerima BPNT
Untuk mendapatkan dana bansos BPNT 2024, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anggota keluarga kurang mampu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, anggota Polisi, atau pejabat negara
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos yang Cair 2024
Selain BPNT, ada beberapa bansos lain yang juga cair pada 2024. Bansos tersebut di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Beras 10 Kg
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Manfaat dari program tersebut bisa Anda dapatkan dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah sesuai bantuan masing-masing.
Demikian informasi mengenai dana bansos BPNT yang cair ke rekening KKS Merah Putih secara bertahap setiap tahunnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.