Alhamdullilah! Kemensos Tambah PKH Baru, Calon KPM yang Lolos Verifikasi Bisa Cairkan Uang Bansos Hingga Rp1.300.000

Sabtu 02 Nov 2024, 23:01 WIB
Kemensos tambah PKH baru, calon KPM yang lolos verifikasi bisa cairkan uang bansos (Facebook/Murni Dalanggo Edited Insan Sujadi)

Kemensos tambah PKH baru, calon KPM yang lolos verifikasi bisa cairkan uang bansos (Facebook/Murni Dalanggo Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Periode penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk bulan September-Oktober 2024 telah dihentikan oleh Bank Himbara. Kini, Kemensos sedang mempersiapkan penyaluran tahap berikutnya untuk alokasi November dan Desember 2024.

Pada tahap akhir penyaluran PKH dan BPNT tahun ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk mencapai target 10 juta penerima PKH, Kemensos melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan. Sebelumnya, banyak penerima BPNT yang berhasil masuk PKH karena keluarga mereka memiliki komponen yang sesuai dengan syarat PKH.

Proses penambahan peserta PKH dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh Pendamping Sosial PKH, berdasarkan usulan pemerintah daerah yang tercatat dalam aplikasi Siks-Ng. Data calon penerima akan diverifikasi secara rinci, termasuk identitas dan alamat mereka (by name by address - BNBA). 

Calon penerima PKH adalah penerima murni BPNT yang memenuhi komponen PKH dalam keluarganya. Jika mereka lolos dalam verifikasi, mereka akan menerima bantuan PKH tambahan di samping BPNT.

Jika dalam proses verifikasi, calon penerima PKH diketahui sedang hamil dan memiliki anggota lansia dalam keluarga, maka bantuan yang akan diterima pada November dan Desember adalah sebesar Rp1,3 juta, yang terdiri dari:

  • Bantuan kesehatan ibu hamil sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan
  • Komponen lansia sebesar Rp400 ribu
  • Bantuan BPNT untuk dua bulan sebesar Rp400 ribu
  • KPM BPNT murni yang lolos verifikasi untuk menjadi peserta PKH akan menerima total bantuan sebesar Rp1,3 juta. Setelah menerima bantuan, penerima PKH diwajibkan hadir dalam pertemuan kelompok rutin, atau P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga).

Itulah informasi terbaru tentang penambahan peserta PKH melalui verifikasi dan validasi oleh Kemensos. Semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update