POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira untuk penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena saldo dana Rp1.200.000 akan cair mulai November-Desember 2024 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bansos pemerintah dengan nominal tersebut.
Mengutip kanal YouTube DIARY BANSOS, Bansos BPNT Rp1.200.000 akan cair ke KPM peralihan dari Kantor Pos Indonesia ke KKS baru yang disalurkan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Seperti diketahui bahwa pencairan alokasi 3 bulan untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024 sudah dialihkan ke KKS baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Mengingat proses burekol dilakukan secara bertahap maka sebagian besar KPM baru menerima KKS dalam beberapa waktu belakangan sehingga bantuannya belum dicairkan.
Tetapi kini sudah banyak KPM peralihan yang mendapatkan KKS dari bank penyalur sehingga saldo dana BPNT Juli-September dan Oktober-Desember 2024 diprediksi akan ramai cair pada akhir tahun ini yakni pada November-Desember 2024.
Pemerintah mencairkan saldo dana BPNT sebesar Rp200.000 pada setiap bulannya, maka KPM peralihan akan mendapatkan Rp1.200.000 untuk pencairan alokasi dua bulan sekaligus.
“Kalau misalkan yang dicairkan itu sejak bulan Juli 2024 lalu khusus KPM peralihan Pos ke kartu KKS, maka total bantuan BPNT yang bisa didapatkan yaitu Rp1.200.000,” kata DIARY BANSOS, dikutip pada Senin, 4 November 2024.
Tetapi perlu dicatat bahwa bantuan tersebut akan resmi dicairkan kepada KPM yang telah menerima KKS serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
SP2D dapat dilihat melalui akun SIKS-NG pendamping sosial. NIK KTP dan KK Anda terdata apabila lolos verifikasi cek rekening dan masih layak atau masuk kriteria penerima Bansos Kemensos.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT 2024
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT:
- NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS dan memiliki KKS
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidak memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan