POSKOTA.CO.ID – Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP dan KK Anda telah diverifikasi oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (bansos), maka Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak menerima dukungan dari program tersebut.
Dana bantuan akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Bank Himbara, yang mencakup Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.
Rincian Dana PKH Sebesar Rp2.400.000
Jumlah sebesar Rp2.400.000 merupakan total alokasi tahunan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bansos PKH, yang ditujukan bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Tidak hanya untuk disabilitas dan lansia, Bansos PKH tahun 2024 juga mencakup berbagai komponen lainnya dengan nilai alokasi yang bervariasi.
Setiap keluarga penerima bantuan akan mendapatkan jumlah dana yang berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH untuk alokasi periode September-Oktober:
- Anak SD sederajat: Rp150.000 per anak (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP sederajat: Rp250.000 per anak (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA sederajat: Rp333.333 per anak (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia dan disabilitas berat: Rp400.000 per orang (total Rp2.400.000 per tahun)
- Ibu hamil dan balita: Rp500.000 per orang (total Rp3.000.000 per tahun)
Selamat kepada KPM PKH yang telah menerima bantuan. Segera gunakan dana bantuan tersebut dengan bijaksana.
Namun, bagi KPM yang telah memeriksa dan menemukan saldo bantuan masih kosong, harap bersabar.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dan bisa jadi bantuan Anda masih dalam tahap transfer.
Bagi KPM PKH yang namanya belum terdaftar dalam SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), kemungkinan besar Anda akan diikutkan dalam pencairan tahap selanjutnya.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pencairan dilakukan dalam beberapa termin, jadi mohon bersabar menunggu prosesnya.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos?
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau program bantuan lainnya, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakses situs resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan status penerima bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Buka browser di perangkat Anda, baik ponsel, laptop, atau komputer, dan ketikkan alamat tersebut di bilah alamat.
Pastikan Anda mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial untuk menghindari kemungkinan penipuan oleh laman palsu.
2. Masukkan Data Pribadi Sesuai KTP
Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi pribadi. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
Pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Data ini digunakan untuk memverifikasi pencarian berdasarkan wilayah domisili yang terdaftar di database bansos.
Periksa kembali setiap detail yang dimasukkan agar sesuai dengan data di KTP. Kesalahan kecil dalam penulisan nama atau alamat dapat menyebabkan data Anda tidak ditemukan dalam sistem.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Sebelum melanjutkan, sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa huruf atau angka.
Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa permintaan data diajukan oleh manusia, bukan oleh bot otomatis.
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada kolom yang tersedia. Jika kode tersebut tidak terbaca, Anda dapat meminta kode baru.
4. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah mengisi semua data, tekan tombol Cari Data. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bantuan yang ada di Kementerian Sosial.
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai status bantuan akan ditampilkan di layar.
Informasi ini biasanya mencakup status bantuan, termasuk tanggal terakhir pencairan atau penyaluran.
Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda tidak ditemukan dalam daftar penerima bansos.
Cara Mencairkan Saldo Bansos di ATM Bank Himbara
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, langkah selanjutnya adalah mencairkan saldo bantuan tersebut.
Jika bantuan yang Anda terima berupa tunai, Anda bisa mencairkannya di ATM bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi ATM Bank Himbara Terdekat
Anda dapat menggunakan ATM dari jaringan Bank Himbara yang sesuai dengan kartu KKS milik Anda.
Pastikan bahwa ATM tersebut memiliki logo Link atau ATM Bersama, yang menunjukkan bahwa kartu KKS Anda dapat digunakan di mesin ATM tersebut.
2. Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM
Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke slot kartu di ATM. Kartu KKS ini berfungsi sebagai identitas penerima bantuan dan alat transaksi.
Tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan pilihan bahasa. Pilih bahasa Indonesia untuk kemudahan.
3. Masukkan PIN KKS
Setelah memilih bahasa, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS Anda.
Pastikan Anda memasukkan PIN dengan benar. Jika Anda salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali, kartu Anda dapat terblokir.
Apabila hal ini terjadi, Anda perlu mengunjungi kantor bank terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
4. Pilih Menu "Cek Saldo"
Sebelum menarik dana, pilih opsi Cek Saldo di layar mesin ATM untuk memastikan berapa jumlah bantuan yang sudah masuk ke kartu KKS Anda.
5. Pilih Menu "Penarikan Tunai"
Setelah memastikan saldo, pilih menu Penarikan Tunai atau Tarik Tunai. Masukkan jumlah uang yang ingin Anda tarik sesuai saldo yang tersedia di kartu KKS Anda.
6. Ambil Uang dan Kartu
Setelah Anda memilih nominal yang akan ditarik, ATM akan memproses permintaan Anda dan mengeluarkan uang tunai.
Ambil kartu KKS dan uang dari mesin ATM. Jangan lupa untuk menyimpan struk transaksi sebagai bukti.
Cara Mencairkan Saldo Bansos di Agen Bank Himbara
Selain melalui ATM, Anda juga dapat mencairkan saldo bansos di agen bank Himbara. Agen bank Himbara umumnya tersedia di berbagai lokasi, seperti warung atau toko kelontong yang telah bermitra dengan bank.
Proses pencairan di agen bank sering kali lebih mudah dan dapat dibantu oleh petugas.
1. Kunjungi Agen Bank Himbara Terdekat
Cari agen bank Himbara yang terdekat dari tempat tinggal Anda. Biasanya, agen ini memiliki logo atau tanda bahwa mereka adalah mitra dari bank BNI, BRI, Mandiri, atau BSI.
2. Serahkan Kartu KKS dan KTP
Setelah sampai di agen, serahkan Kartu KKS Anda kepada petugas atau pemilik agen.
3. Petugas Akan Membantu Proses Pencairan
Petugas akan memasukkan kartu KKS Anda ke mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia di agen.
Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS sebagai verifikasi. Jangan memberikan PIN Anda kepada siapa pun, termasuk petugas agen bank tersebut. Pastikan hanya Anda yang mengisi PIN tersebut.
4. Ambil Uang Tunai
Setelah proses verifikasi selesai dan transaksi disetujui, Anda akan menerima uang tunai sesuai dengan saldo bansos yang terdapat pada kartu KKS Anda.
Jangan lupa untuk meminta setruk sebagai bukti pencairan.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.