POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan hidup dibawah garis kemiskinan berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran dana bansos BPNT telah dimulai sejak tahun 2024, di mana kehadirannya memberikan dukungan penting bagi mereka yang membutuhkan.
Setiap KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan finansial BPNT dari pemerintah sebesar Rp400 ribu per tahap atau per dua bulan sekali.
Lll
Sementara itu, jika penyaluran berlangsung selama tiga bulan sekali, KPM akan mendapatkan Rp600 ribu per tahapnya.
Dengan demikian, setiap keluarga yang terdaftar dalam program BPNT dapat menerima total saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dalam setahun.
Pemerintah mengimbau agar dana bansos BPNT tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, minyak, terigu, gula, dan bahan pokok lainnya.
Tentunya imbauan ini diharapkan dapat membantu KPM dalam mencukupi kebutuhan gizi mereka.
Untuk menjadi bagian dari penerima manfaat, sebelumnya masyarakat bisa menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Proses pengajuan ini biasanya didata langsung oleh RT/RW, desa atau kelurahan setempat.
Namun apabila masyarakat ingin melakukan pengajuan sebagai KPM bansos bisa memilih secara mandiri.
Caranya yaitu dengan mengakses aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
Sementara itu, mekanisme penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui dua metode.
Diantaranya lewat PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang khusus diperuntukkan bagi pemilik kartu berwarna merah putih.
Bagi KPM yang memiliki KKS, kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank ini terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk mengetahui apakah bansos BPNT sudah cair, KPM dapat melakukan pengecekan di ATM terdekat.
Selain itu, status bansos juga bisa diperiksa secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Jika Anda ingin memastikan apakah berhak menerima bansos BPNT 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat Anda.
2. Kunjungi situs resmi Kemensos.
3. Pilih alamat yang sesuai dengan E-KTP.
4. Isi kolom dengan nama lengkap penerima manfaat.
5. Masukkan empat kode captcha yang ditampilkan.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk memproses informasi.
Apabila status menunjukkan "Ya" dengan keterangan "Proses Bank Himbara" dan periode yang tertulis, berarti Anda berhak menerima saldo dana dari bansos BPNT.
Sedangkan bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, silakan pakai cara ini.
Cara Daftar Bansos BPNT
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda bisa melakukannya melalui ponsel menggunakan aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Setelah aplikasi terunduh, daftar dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
3. Apabila berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Di tahap ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.
5. Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Setelah semua langkah selesai, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Demikianlah informasi seputar saldo dana bansos BPNT yang diterima NIK KTP dan KK terdaftar pemerintah.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.