Dapatkan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 setelah memenuhi persyaratan yang berlaku. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Berpotensi Mendapatkan Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Simak Syaratnya di Sini

Minggu 03 Nov 2024, 09:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda berpotensi mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana tersebut bisa Anda raih apabila telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan layak mendapatkan bansos PKH.

Poin-poin yang Anda penuhi sebagai peserta PKH akan diverifikasi oleh pemerintah dan disahkan jika sesuai.

Dengan begitu, dana bansos akan diraih dan Anda bisa menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Sementara itu, dana sebesar Rp2.400.000 diberikan jika Anda termasuk dari kategori KPM penyandang disabilitas atau lanjut usia (lansia). Nominal tersebut didapat dalam perhitungan satu tahun penuh.

Tentang PKH

PKH merupakan bantuan bersyarat berupa pemberian nominal tertentu kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk yang ditetapkan sebagai KPM.

Melalui PKH, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Selain mendapatkan uang, KPM PKH juga memiliki akses untuk mendapatkan fasilitas pelayanan yang disediakan seperti pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.

Bansos PKH pertama kali diselenggarakan pada 2007 dan masih berlanjut di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH, ada beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi, di antaranya:

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran PKH bisa dilakukan dengan dua cara yaitu:

Besaran Bansos PKH

Masing-masing KPM bansos PKH mendapatkan nominal dana dengan besaran sebagai berikut selama satu tahun.

Bantuan tidak diberikan sekaligus melainkan secara bertahap per dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM.

Dalam proses penyaluran PKH, ada beberapa bank milik negara yang turut serta di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai KPM bansos PKH, silakan lakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Buka Situs Resmi: Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp.
  2. Masukkan Alamat: Isi kolom wilayah sesuai alamat Anda mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan Nama: Isi nama lengkap Anda sesuai identitas KTP.
  4. Verifikasi sebelum Masuk: Ketik 4 (empat) huruf kode verifikasi sesuai kode yang muncul di layar.
  5. Cek Bansos: Klik tombol 'Cari Data' untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH Anda.

Itulah informasi mengenai dana bansos PKH yang bisa Anda dapatkan apabila telah memenuhi syarat yang berlaku.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor