POSKOTA.CO.ID - Pada periode November-Desember 2024, penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat memeriksa status bantuan mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Aplikasi ini memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pendamping sosial untuk memantau pencairan, status verifikasi, serta perkembangan penyaluran bantuan langsung di aplikasi, sehingga memberikan kepastian terhadap dana yang diharapkan.
Bansos PKH Plus Khusus Lansia di Jawa Timur
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan tahap empat untuk PKH Plus di Provinsi Jawa Timur direncanakan selesai pada 20 November 2024.
Bansos khusus ini menargetkan lansia di 13 kabupaten/kota dengan nominal sebesar Rp500.000 per penerima.
Pencairan saldo dana gratis dari bansos dilakukan melalui Bank Jatim, dengan prosedur tambahan bagi KPM yang tidak dapat hadir untuk menarik bantuan, yaitu melalui pemberian kuasa kepada anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Sesuai dengan arahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, penyaluran PKH Plus tahap empat ini merupakan alokasi dari APBD, berbeda dari PKH reguler yang menggunakan APBN.
Pemindahan saldo dana bansos sudah dilakukan dan beberapa wilayah telah menerima pemberitahuan terkait jadwal pencairan di Bank Jatim.
Untuk penerima yang belum memiliki rekening di Bank Jatim, pendamping sosial akan membantu pembukaan rekening baru agar KPM bisa klaim saldo dana gratis diterima sesuai jadwal.
Proses dan Status Pencairan PKH dan BPNT
Sementara itu, proses persiapan data untuk penyaluran BPNT periode November-Desember melalui SIKS-NG masih berjalan.
Tahap finalisasi data yang dilakukan oleh Pusdatin belum selesai, sehingga nama-nama penerima belum sepenuhnya tampil di aplikasi.
Proses lebih lanjut, seperti verifikasi cek rekening, pembuatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan pengiriman dana ke bank penyalur, masih dalam tahap persiapan.