Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil 2024, Lengkap dengan Syarat dan Nominal Saldo Dana Bantuannya

Jumat 01 Nov 2024, 14:31 WIB
Ilustrasi bansos ibu hamil yang diberikan oleh pemerintah. (Pixabay/widephish)

Ilustrasi bansos ibu hamil yang diberikan oleh pemerintah. (Pixabay/widephish)

POSKOTA.CO.ID - Di bulan November 2024, pemerintah terus membagikan bantuan sosial pada masyarakat, satu di antaranya ialah bansos ibu hamil yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH).

Bantuan yang disalurkan secara rutin ini, diberikan per dua bulan sekali pada masyarakat yang termasuk dalam golongan kurang mampu.

Selanjutnya, saldo dana dari pemerintah ini disalurkan sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kendati demikian untuk mendapatkan bansos PKH dengan komponen ibu hamil, calon penerima manfaat harus mendaftar terlebih dahulu.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil

Ada dua metode untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos ibu hamil, yaitu secara daring dan luring. Berikut ini tahapannya:

  • Daftar Melalui Desa Setempat
  • Datangi kantor desa setempat di wilayah masing-masing
  • Siapkan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
  • Ajukan pendaftaran sebagai penerima bansos PKH melalui petugas desa
  • Setelah itu, pihak desa akan melakukan verifikasi dan mendaftarkan data calon penerima manfaat di sistem DTKS
  • Selanjutnya, data calon penerima manfaat akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos)

Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi cek bansos di Google Playstore
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran
  • Isi data diri secara lengkap mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), KTP hingga KK
  • Unggah dokumen KTP dan KK
  • Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan’
  • Pilih jenis bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kemudian tunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak terkait

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Jika data calon penerima manfaat telah berhasil diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos, maka bisa melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ini langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data tempat tinggal sesuai dengan KTP meliputi provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa
  • Isi nama penerima manfaat (PM)
  • Masukkan kode verifikasi di kolom yang telah tersedia
  • Tekan tombol ‘Cari Data’, lalu tunggu hingga sistem memunculkan data lengkap penerima manfaat

Besaran Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berikut ini besaran nominal bantuan PKH yang akan diterima penerima manfaat dalam alokasi salur dua bulan, di antaranya:

  • Komponen Ibu Hamil mendapat Rp500.000
  • Komponen Balita mendapat Rp500.000
  • Komponen Lansia mendapat Rp400.000
  • Komponen Disabilitas mendapat Rp400.000
  • Komponen siswa SD mendapat Rp150.000
  • Komponen siswa SMP mendapat Rp250.000
  • Komponen siswa SMA mendapat Rp333.333

Pencairan bantuan ini dilakukan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS). Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar akan menerima rekening Merah Putih dari Bank BRI, BSI, BNI serta Mandiri.

Bantuan ini juga bisa diterima lebih dari satu komponen, pasalnya Kemensos menetapkan penerima bansos PKH terdaftar maksimal empat NIK KTP.

Itulah informasi seputar cara daftar bansos ibu hamil beserta dengan nominal dan cara cek status penerimanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update