POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama anda berhasil diverifikasi pemerintah untuk terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah sudah melakukan proses verifikasi NIK KTP untuk menentukan penerima bansos PKH tahun 2024.
Proses verifikasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Hanya NIK KTP yang berhasil memenuhi persyaratan berhak menerima dana bansos PKH selama tahun 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.
3. Bukan Pegawai Pemerintah
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah salah satu program bantuan sosial yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Indonesia.
Pemerintah bertujuan membuat PKH untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia saat ini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan hidup selama satu tahun.
Bantuan diberikan kepada setiap kategori KPM dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan aturan pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Bantuan diberikan setiap tahapnya senilai Rp600.000 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Proses penyaluran bansos PKH pada tahun 2024 terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh KPM yang terdata di DTKS.
Jadwal Proses penyaluran dana Bansos PKH 2024
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini pemerintah terus memproses penyaluran bantuan PKH pada tahap keempat periode November 2024.
Penyaluran dana bansos PKH pada tahap empat periode November 2024 dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki seperti BRI, BSI, BNI dan Bank Mandiri.
Bagi penerima yang sudah memiliki Rekening KKS berjenis apapun dan belum menerima bansos PKH November 2024 bisa melakukan pengecekan status melalui situs cek bansos Kemensos.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH November 2024
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Lokasi
Isi detail lokasi tempat tinggal anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pribadi
Isi data diri anda sesuai dengan KTP.
4. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH.
5. Hasil Pencarian
Jika terdaftar, nama anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Jika sudah melakukan pengecekan status pencairan, KPM akan mendapatkan informasi terkait penyaluran dana PKH yang dilakukan pemerintah pada November 2024.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 kepada NIK KTP yang telah diverifikasi pemerintah.
Disclaimer: Tidak seluruh pembaca Poskota bisa mendapat dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK KTP atas nama anda yang dicatat pemerintah melalui DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.