POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atas nama Anda tercantum di data Kementrian Sosial (Kemensos), saldo dana bansos Rp2.400.000 sesuai kategori akan cair melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 4.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM).
Memasuki tahap keempat pencairan saldo dana bansos, bantuan sosial PKH ini mencakup periode dari bulan Oktober hingga Desember 2024.
Bansos ini sendiri ditujukan untuk penerima terdaftar yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Di mana, proses penyaluran saldo dana bansos PKH akan dilakukan secara bertahap, dengan pencairan yang disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal pencairan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan ini tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah dalam menyiapkan administrasi dan proses pencairan.
Oleh karena itu, para penerima manfaat disarankan untuk selalu memantau informasi terkini terkait pencairan PKH dan status penerimanya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Rincian Besaran Bansos PKH
Nominal besaran saldo dana bansos dari subsidi PKH untuk tahun 2024 ditetapkan berdasarkan golongan penerima.
Penetapan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari setiap kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan.
Oleh karena itu, besaran atau nominal bantuan yang diterima oleh setiap golongan pun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, berikut rinciannya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cek Status Penerima Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos yang bisa Anda simak selengkapnya.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, buka browser Anda dan kunjungi laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs.
2. Isi Data Diri
Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting. Mulailah dengan memilih provinsi tempat tinggal Anda.
Kemudian, isi informasi mengenai kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda. Pastikan data yang diisi sudah benar agar hasil pencarian dapat akurat.
3. Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, isikan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk). Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat.
4. Isi Captcha
Untuk melindungi sistem dari akses otomatis, Anda perlu mengisi captcha yang muncul di bagian bawah. Captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia dan bukan bot.
5. Cari Data
Setelah semua kolom diisi dengan benar, tekan tombol 'Cari Data'. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang telah Anda masukkan.
6. Tampilkan Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, akan muncul tabel yang berisi informasi mengenai status penerima, keterangan bantuan, dan periode pemberian bantuan.
7. Tidak Terdaftar
Jika setelah melakukan pencarian Anda tidak termasuk dalam daftar penerima, maka sistem akan menampilkan pesan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dalam hal ini, Anda dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai kriteria penerimaan bantuan sosial.
Cara Mencairkan Bansos PKH
Apabila status penerimaan Anda sudah muncul, adapun panduan langkah demi langkah yang dapat diikuti untuk memastikan proses pencairan PKH berjalan lancar.
- Kunjungi ATM Terdekat: Pertama-tama, cari dan kunjungi mesin ATM yang terdekat dengan lokasi Anda.
- Masukkan Kartu KKS: Setelah sampai di ATM, masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda ke dalam slot yang disediakan pada mesin ATM.
- Masukkan PIN ATM: Setelah kartu berhasil dimasukkan, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN ATM.
- Periksa Informasi Saldo: Sebelum melanjutkan, penting untuk memeriksa informasi saldo Anda. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah masuk ke dalam rekening Anda.
- Kembali ke Menu Utama: Setelah memeriksa saldo, kembali ke menu utama pada layar ATM untuk memilih opsi yang sesuai.
- Pilih Opsi “Tarik Tunai”: Dari menu utama, pilih opsi “Tarik Tunai.” Ini adalah pilihan yang akan memungkinkan Anda untuk mencairkan dana yang tersedia.
- Tentukan Jumlah Uang: Anda kemudian akan diminta untuk menentukan jumlah uang yang ingin dicairkan.
- Ambil Uang Anda: Setelah beberapa saat, mesin ATM akan mengeluarkan uang yang telah Anda tarik. Pastikan untuk mengambil uang tersebut serta Kartu Keluarga Sejahtera Anda dari mesin.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos PKH. Pastikan untuk melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang ditentukan agar Anda dapat memanfaatkan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.