Ilustrasi saldo dana bansos Rp2.400.000 sesuai kategori akan cair melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 4. (X/@aaliyibni)

EKONOMI

NIK di KTP Atas Nama Anda Tercantum di Data Kemensos! Selamat Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Melalui Bansos PKH 2024 Pada Tahap 4, Cek Statusnya Sekarang

Minggu 03 Nov 2024, 15:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atas nama Anda tercantum di data Kementrian Sosial (Kemensos), saldo dana bansos Rp2.400.000 sesuai kategori akan cair melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 4.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM).

Memasuki tahap keempat pencairan saldo dana bansos, bantuan sosial PKH ini mencakup periode dari bulan Oktober hingga Desember 2024.

Bansos ini sendiri ditujukan untuk penerima terdaftar yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Di mana, proses penyaluran saldo dana bansos PKH akan dilakukan secara bertahap, dengan pencairan yang disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal pencairan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan ini tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah dalam menyiapkan administrasi dan proses pencairan.

Oleh karena itu, para penerima manfaat disarankan untuk selalu memantau informasi terkini terkait pencairan PKH dan status penerimanya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Rincian Besaran Bansos PKH

Nominal besaran saldo dana bansos dari subsidi PKH untuk tahun 2024 ditetapkan berdasarkan golongan penerima.

Penetapan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari setiap kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan.

Oleh karena itu, besaran atau nominal bantuan yang diterima oleh setiap golongan pun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, berikut rinciannya.

Cek Status Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos yang bisa Anda simak selengkapnya.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, buka browser Anda dan kunjungi laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs.

2. Isi Data Diri

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting. Mulailah dengan memilih provinsi tempat tinggal Anda. 

Kemudian, isi informasi mengenai kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda. Pastikan data yang diisi sudah benar agar hasil pencarian dapat akurat.

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, isikan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk). Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat.

4. Isi Captcha

Untuk melindungi sistem dari akses otomatis, Anda perlu mengisi captcha yang muncul di bagian bawah. Captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia dan bukan bot.

5. Cari Data

Setelah semua kolom diisi dengan benar, tekan tombol 'Cari Data'. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang telah Anda masukkan.

6. Tampilkan Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, akan muncul tabel yang berisi informasi mengenai status penerima, keterangan bantuan, dan periode pemberian bantuan. 

7. Tidak Terdaftar

Jika setelah melakukan pencarian Anda tidak termasuk dalam daftar penerima, maka sistem akan menampilkan pesan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Dalam hal ini, Anda dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai kriteria penerimaan bantuan sosial.

Cara Mencairkan Bansos PKH

Apabila status penerimaan Anda sudah muncul, adapun panduan langkah demi langkah yang dapat diikuti untuk memastikan proses pencairan PKH berjalan lancar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos PKH.  Pastikan untuk melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang ditentukan agar Anda dapat memanfaatkan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHsaldo dana bansosProgram Keluarga Harapandana bansosnomor induk kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor