POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda sebagai penerima penyaluran dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos PKH 2024, cair ke rekening Himbara, informasi selengkapnya simak artikel berikut.
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengenai status bantuan untuk periode November-Desember 2024.
Berdasarkan pemantauan pada akun aplikasi pendamping sosial, data penerima yang memenuhi syarat untuk penyaluran November-Desember sudah mulai disiapkan.
Meskipun nama-nama final yang akan menerima bantuan ini masih dalam proses validasi dan verifikasi oleh Kementerian Sosial.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 ini, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Diperkirakan, data terbaru akan diperbarui di aplikasi pada tanggal 12 November 2024 setelah proses perbaikan dan verifikasi selesai.
Semoga bantuan ini dapat tersalurkan tepat waktu dan bermanfaat bagi para penerima di penghujung tahun 2024.
KPM yang ingin mengecek saldo KKS disarankan menggunakan aplikasi perbankan digital seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile Banking. Dengan aplikasi ini, pengecekan saldo dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus mengunjungi ATM atau agen bank.
Selain itu, penting untuk tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM guna menghindari risiko kartu tertelan atau rusak. Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, mereka disarankan segera mencairkan dana tersebut.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, diimbau untuk memantau status bantuan mereka melalui pendamping sosial atau kantor desa setempat.
Manfaat Program Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:
Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.
Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.
Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.
Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Komponen
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun, dengan Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun, dengan Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun, dengan Rp255.000 di setiap tahap pencairan.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun, dengan Rp375.000 di setiap tahap pencairan.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun, dengan Rp500.000 di setiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Rp2.400.000 per tahun, dengan Rp600.000 di setiap tahap pencairan.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Akses Situs Resmi: Buka situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
- Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
- Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 diterima NIK di KTP atas Anda yang telah terdata pemerintah sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.