Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai judi online. Terutama di lingkungan kementriannya. (Instagram Meutya Hafid)

NEWS

TEGAS, Menteri Komdigi Bakal Pecat Pegawainya yang Terlibat Kasus Judi Online

Sabtu 02 Nov 2024, 10:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dengan tegas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid akan memecat para pegawainya yang terlibat judi online seperti yang tengah ditangani Polda Metro Jaya saat ini.

Dikatakan Meutya hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal Kementrian Komunikasi dan Digital.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung," tegas Meutya kepada wartawan seusai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta untuk melaporkan keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus judi online, Jum'at 1 November 2024.

Dirinya sangat berkomitmen dalam upaya bersih-bersih terutama dikalangan internalnya agar tidak ada lagi oknum bermain diranah judi online.

"Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," tambahnya.

Dengan upaya bersih-bersih internal tersebut diharapkan Meutya bakal berdampak baik ke depannya. Dia menyebut pemberantasan judi online merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," ujarnya.

Disinggung soal status pegawai yang terlibat judi online, Meutya menegaskan akan menonaktifkannya apabila ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan pihaknya juga akan memberhentikan secara tidak hormat jika sudah inkrah.

"Ya kalau misalnya ini tersangka tentu akan sementara dinonaktifan, lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita lihat nanti perkembangnnya," ucapnya.

Tags:
Judi onlineKementerian Komunikasi dan DigitaljudolMeutya Hafid

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor