POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh tersangka diamankan Satgas Pemberantasan Judi Online Polri. Dari jumlah tersebut terdapat seorang warga negara asing (WNA).
"Kami telah tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Dengan omzet miliaran Rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7," tegas Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan Sabtu 2 November 2024.
Pengungkapanan kasus tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu dengan fokus pada situs judi slot. Dari hasil judi online tersebut omzetnya tidak main-main, mencapai hingga miliaran Rupiah.
Nama Situs tersebut, yang dikenal sebagai Slot 878, beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China. "Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," terangnya.
Bahkan berbagai cara dilakukan pera pelaku untuk melakukan promosi melalui media sosial. Mereka mengiming-imingi modal kecil hanya mulai dari Rp 10 ribu juga tanpa memerlukan registrasi email dan nomor telepon. Dengan begitu membuat banyak orang tertarik mengikutinya.
Dikatakan Asep, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aliran dana dari situs tersebut dialirkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu.
"Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp70 miliar," ungkapnya.
Asep mengatakan, sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri telah mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap 370 tersangka.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online. "Kami berkomitmen terus melalukan pemberantasan terhadap judi online ini," tegas Asep.