POSKOTA.CO.ID - Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk ibu hamil dan balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini diharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan anak balita, terutama dalam masa-masa penting pertumbuhan.
Lantas siapa yang berhak menerima, berapa besar bantuannya, dan bagaimana cara mengecek status penerimaan bantuan ini.
PKH merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Salah satu yang menjadi sasaran dari Bansos PKH ini, adalah ibu hamil dan balita, dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada November 2024 ini, bantuan yang diberikan untuk kategori ibu hamil dan balita adalah sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk pencairannya sendiri, adalah menggunakan skema secara bertahap yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bantuan ini diharapkan bisa memenuhi asupan gizi ibu dan anak selama masa kehamilan dan, awal pertumbuhan anak.
Penerima bansos PKH ibu hamil dan balita adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Juga sudah diverifikasi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima harus memiliki data yang valid, serta sudah terdaftar secara resmi untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Untuk mengetahui, apakan nama Anda terdaftar menerima Bansos PKH Ibu hamil dan Balita, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan harus sesuai dengan data yang valid, seperti di KTP.
Sedangkan besaran saldo dana yang akan diterima oleh penerima Bansos ibu hamil dan balita, adalah sebagai berikut.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Itulah informasi terkait Bansos PKH. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.