POSKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dari pemerintah senilai Rp2.400.000, jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Saldo dana bansos PKH dicairkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program PKH sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Saat ini, program ini telah memasuki tahap akhir pencairan untuk tahun 2024. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan ini agar tidak terlewatkan.
Anda dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, di mana penerima manfaat dapat mengetahui apakah nama mereka tercatat dalam DTKS.
Apa Itu PKH dan Manfaatnya?
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera.
Dengan adanya PKH, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Bantuan ini diharapkan membantu keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses lebih baik dalam layanan kesehatan dan pendidikan serta menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Pada tahun 2024, bantuan PKH akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode pencairan.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, disarankan untuk bersabar karena distribusi dana sedang berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun ini.
Tahapan Pencairan Dana PKH 2024
Proses pencairan PKH pada tahun ini dibagi menjadi empat tahapan. Setiap tahap memiliki jadwal yang telah ditentukan: