POSKOTA.CO.ID - Jika Anda terlanjur gagal bayar (pinjol) akan ada beberapa risiko yang Anda dapatkan, salah satunya adalah masuk daftar hitam SLIK OJK.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SLIK OJK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK sendiri merupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK.
SLIK ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
Jika nama Anda masuk ke sistem tersebut, Anda tidak bisa mengajukan pinjaman lain sebelum menyelesaikan cicilan atau Anda bisa meminta restrukturisasi pembayaran kepada pihak pinjaman oline (pinjol).
Cara Cek SLIK OJK
Dikutip dari akun Sharing Pinjaman Online, ada beberapa tips untuk melakukan cek SLIK OJK secara mandiri melalui idebku.ojk.go.id yang dijamin berhasil. Berikut penjelasannya:
Pertama
Jadwal pengecekan SLIK itu terbagi dalam 5 sesi:
- Pukul 06.00 WIB
- Pukul 09.00 WIB
- Pukul 12.00 WIB
- Pukul 15.00 WIB
- Pukul 19.00 WIB
Pastikan Anda sudah standby sebelum sesi tersebut dikarenakan ada ketentuan kuota yang akan jadi rebutan. Contohnya, jika Anda ingin sesi pukul 15.00 maka Anda stanby di website pukul 14.55.
Kedua
Ada yang harus Anda siapkan untuk pengecekan ini, di antaranya:
- Siapkan Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto selfie dengan KTP
- Foto selfie sambil menunjukkan angga 4 atau 5 sesuai dengan instruksi yang diberikan
- Pastikan format foto JPEG atau JPG dan tidak lebih dari 4Mb
Ketiga
Tips untuk pengguna iPhone atau Android, jangan gunakan safari pada pencarian lebih baik menggunakan Google Chrome. Jangan lupa untuk compress foto Anda agar memorinya tidak terlalu besar.
Agar lebih mudah, silahkan screenshot foto Anda di galeri kemudian dipotong sesuai kebutuhan, supaya format foto tidak lebih dari 4Mb.
Keempat
Masukkan email dengan benar karena hasil pengecekan akan dikirim via email. Setelah berhasil Anda akan dapat email dari OJK terakit dengan Pendaftaran Permintaan Informasi Debitur dan akan muncul nomor pendaftarannya.
Kelima
Hasilnya akan dikirim 1 hari kerja, jika melebihi hari itu Anda bisa cek di https://idebku.ojk.go.id/Publi/CekStatusLayanan dengan memberikan nomor pendaftaran yang sudah dikirim via email.
Itulah informasi mengenai cara pengecekan SLIK OJK mandiri. Pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Informasi bukan menyarankan untuk gagal bayar pinjol, namun diperuntukkan untuk Anda yang sudah terpaksa dan terlanjur galbay.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.