POSKOTA.CO.ID - Berurusan dengan Debt Collector (DC) merupakan konsekuensi yang pasti dihadapi nasabah pinjaman online alias pinjol.
Selama nasabah belum melakukan pelunasan utang, DC pinjol akan rutin menagih untuk mengingatkan pembayaran.
DC ditugaskan menagih dengan berbagai skema, mulai dari menghubungi melalui pesan/chat, telepon, hingga mendatangi langsung rumah nasabah.
Namun, tak jarang nasabah justru merasa risi setiap dihubungi DC karena menganggap hal tersebut sebagai gangguan.
Bahkan, tak sedikit nasabah yang mengambil keputusan untuk memblokir nomor telepon DC.
Padahal, dengan memblokir nomor telepon DC tidak akan menyelesaikan masalah utang dan akan tetap ditagih dengan cara lain.
Risiko Memblokir Nomor Telepon DC Pinjol
1. Bunga dan Denda Akan Terus Berjalan
Jika Anda memblokir nomor debt collector dan tidak berkomunikasi terkait pinjaman, bunga dan denda keterlambatan akan terus bertambah.
Bunga harian dan denda keterlambatan dari pinjol dapat dengan cepat meningkatkan jumlah utang, sehingga membuat utang semakin besar.
2. Terus Dikejar Melalui Kontak Lain
DC sering memiliki lebih dari satu cara untuk menghubungi Anda. Jika nomor mereka diblokir, mereka mungkin akan mencoba menghubungi melalui kontak lain, seperti nomor telepon lain atau bahkan menggunakan kontak darurat yang Anda cantumkan saat mendaftar pinjaman.
Hal ini tentu saja bisa menyebabkan ketidaknyamanan bagi keluarga atau teman yang menjadi kontak darurat.
3. Tekanan Sosial dan Penggunaan Kontak Darurat
Pinjol yang tidak terdaftar resmi sering kali menggunakan metode tekanan sosial yang tidak etis, seperti menghubungi keluarga, teman, atau kolega Anda untuk menagih utang.