POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) yang resmi dan legal tidak akan memverifikasi pengajuan pinjaman secara mudah.
Pinjol legal pasti akan memberikan sejumlah syarat cukup ketat yang harus dipenuhi calon nasabah sebelum meng-acc pinjaman.
Salah satu syarat yang pasti ada saat melakukan pengajuan adalah nasabah diwajibkan mengisi kontak darurat.
Namun, masih cukup banyak nasabah yang merasa keberatan jika harus mencantumkan nomor darurat.
Pasalnya, dengan adanya kontak darurat dianggap bahwa nantinya Debt Collector (DC) pinjol akan melakukan penagihan secara tidak wajar.
Dalam beberapa kasus, DC pinjol memang akan menghubungi kontak darurat dengan alasan tertentu.
Namun, adanya kontak darurat bukanlah agar DC pinjol bisa memberikan teror kepada kerabat, keluarga, atau teman nasabah yang dicantukan sebagai kontak darurat.
Pasalnya, pinjol legal memiliki aturan dalam cara penagihan dan langsung diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Oleh karena itu, nasabah tak perlu khawatir dengan adanya kontak darurat jika memang memilik utang di platform pinjol legal.
Lantas, untuk apa kontak darurat di platform pinjol sehingga menjadi syarat wajib yang harus diisi calon nasabah?
Alasan Mengapa Pinjol Membutuhkan Kontak Darurat
1. Verifikasi Identitas dan Keamanan
Kontak darurat digunakan oleh pinjol untuk memverifikasi keabsahan data yang diberikan peminjam.