POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2024 telah menyiapkan anggaran dana untuk program bantuan sosial (bansos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini menyasar keluarga miskin dan kurang mampu agar
kebutuhan dasar mereka.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan yakni berupa saldo dana sebesar Rp750.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk bisa mendapatkan bantuan finansial tersebut, masyarakat harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Di mana nantinya pemerintah akan menyeleksi dan apabila masuk sesuai kriteria, akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM dapat mencairkan dana bansos PKH melalui beberapa bank yang telah ditunjuk dan tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, alokasi bantuan sebesar Rp750.000 ini berlaku untuk periode penyaluran dari Oktober hingga Desember 2024. Atau dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Di mana nominal tersebut ditujukan bagi kategori penerima manfaat yang mencakup ibu hamil dan masa nifas, serta anak usia dini dan balita.
Dengan demikian, total penyaluran bansos PKH bagi kedua kategori ini untuk penyaluran selama satu tahun mencapai Rp3.000.000.
Khusus ibu hamil, KPM ini berhak menerima bansos PKH maksimal dua kali selama masa kehamilan.
Dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan kesehatan, konsumsi bergizi, dan biaya persalinan.
Rincian Dana Bansos PKH 2024
Adapun rincian saldo bansos PKH 2024 jumlahnya berbeda-beda setiap kategori. Antara lain:
Bantuan PKH memberikan rincian saldo dana yang berbeda untuk setiap kategori KPM. Berikut adalah rinciannya:
1. Balita dan anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan total bantuan Rp3.000.000 per tahun, dicairkan per tahap sebesar Rp750.000.
2.Ibu hamil atau masa nifas juga mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun, dibagi dalam Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar jenjang SD/sederajat menerima bantuan yang diberikan adalah Rp900.000 per tahun, dengan pencairan Rp225.000 setiap tahap.
4. Pelajar jenjang SMP/sederajat mendapatkan bantuan Rp1.500.000 per tahun, yang dicairkan sebesar Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar jenjang SMA/SMK/sederajat, total bantuan mencapai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan Rp500.000 per tahap.
6. Lansia, bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun, dicairkan per tahap Rp600.000.
7. Penyandang Disabilitas juga mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dicairkan Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memeriksa status penerima bansos PKH, berikut yang dapat dilakukan:
1. Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
2. Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat formulir DTKS.
3. Lengkapi informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi Anda.
4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
5. Isi captcha yang muncul dengan mengetikkan 4 huruf yang terlihat dalam kotak kode.
6. Klik opsi "Cari Data".
Setelah semua langkah dilakukan, jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat maka akan muncul tabel yang menunjukkan status penerima keterangan, serta periode pemberian bantuan.
Namun apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Sekian informasi seputar bansos PKH 2024 dengan saldo dana sebesar Rp750.000 yang dibagikan bagi dua kategori.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.