NIK e-KTP dan KK atas nama Anda dipilih untuk menerima subsidi dana bansos PKH dan BPNT 2024, total pencairan saldo hingga Rp2.400.000 ke rekening Himbara, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Dipilih Menerima Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT 2024, Total Saldo hingga Rp2.400.000 ke Rekening Himbara, Info Lengkapnya di Sini!

Rabu 30 Okt 2024, 16:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda telah dipilih untuk menerima subsidi dana bansos PKH dan BPNT 2024, dengan total saldo hingga Rp2.400.000 ke rekening Himbara, Simak informasi selengkapnya disini.

Pada akhir bulan Oktober 2024, ada dua agenda penting yang harus diperhatikan terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, pada 31 Oktober 2024 akan menjadi batas akhir bagi dua kegiatan utama, yaitu proses resertifikasi penerima PKH yang sudah lama terdaftar dan pemanfaatan atau pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima yang belum mencairkan bantuan periode Juli-Agustus.

Proses resertifikasi dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan penerima PKH yang sudah lama terdaftar, khususnya yang telah menjadi penerima lebih dari lima tahun.

Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pendamping sosial PKH melakukan pengecekan ini guna memastikan apakah kondisi ekonomi penerima masih memenuhi syarat atau telah berubah.

Jika ada pendamping sosial yang belum menyelesaikan proses resertifikasi, diharapkan untuk segera menuntaskan sebelum batas akhir pada 31 Oktober.

Selain itu, tanggal 31 Oktober 2024 juga menjadi batas akhir pendistribusian KKS dan buku tabungan bagi KPM yang belum mencairkan bantuan PKH periode Juli-Agustus.

KPM yang sudah menerima KKS diharapkan segera mengecek saldo bantuan dan mencairkannya. Jika KKS atau buku tabungan belum diterima, pendamping sosial diimbau untuk berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses distribusi berjalan lancar.

Tahun ini, karena tidak ada fenomena yang mendorong kenaikan harga pangan signifikan, pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan tambahan bantuan seperti itu.

Namun, KPM PKH dan BPNT tetap akan menerima bantuan reguler sesuai periode yang belum cair, baik untuk November-Desember atau Juli hingga Desember, tergantung jadwal penyaluran yang telah ditentukan.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Dengan informasi ini, diharapkan para penerima bantuan sosial dapat memahami ketentuan dan jadwal pencairan bantuan pada akhir tahun.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengecek status penerimaan dana bansos PKH dan BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH dan BPNT 2024 denga total pencairan saldo hingga Rp2.400.000 diterima NIK e-KTP dan KK atas nama Anda yang dipilih sebagai penerima manfaat, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKHBansos BPNTNIK KTPpemerintah

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor