POSKOTA, CO.ID- Selamat, ya. Nama anda di NIK KTP telah menerima bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 bansos dari program Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek pencairannya sekarang.
Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Program PKH ini memberikan bantuan dana sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika nama anda terdaftar di NIK KTP, anda mungkin salah satu yang beruntung.
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memeunhi kriteria tertentu. Jadi, bagi yang belum terdaftar, segera daftar di DTKS Kemensos.
Untuk saat ini, bantuan dana diberikan kepada lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pembagian dana diberikan dalam jumlah yang sama.
Besaran dananya yaitu, jika untuk per tahap dapat senilai Rp600.000, kemudian untuk per tahun dapat sebesar Rp2.400.000. Nah, apabila hanya mendapatkan Rp200.000 atau Rp400.000 berarti untuk satu atau dua bulan saja.
Namun, tahap ini memang masih dialokasikan untuk bulan September-Oktober 2024 bagi kemarin yang belum menerimanya. Segera cek pencairannya via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Mengecek Pencairan Dana Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah anda menerima bantuan dan cara pencairannya:
1. Cek Melalui Website Resmi
Anda bisa mengunjungi website resmi Kementerian Sosial atau situs pemerintah daerah untuk mengecek status penerimaan bantuan. Caranya:
- Masukkan NIK KTP anda di kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cek" untuk melihat status pencairan.
2. Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi yang dapat diunduh di Hp anda untuk memudahkan pengecekan. Aplikasi ini akan memberikan informasi terkini mengenai status bantuan sosial.
3. Hubungi Petugas PKH Setempat
Jika anda masih bingung atau tidak menemukan informasi yang jelas, anda bisa menghubungi petugas PKH di desa atau kelurahan anda. Mereka akan membantu memberikan informasi terkait pencairan dana.
Cara Pencairan Dana Bansos PKH
Setelah memastikan bahwa anda terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut adalah cara pencairan dana:
1. Datang ke Bank Penyalur
Bantuan PKH biasanya dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditentukan. Bawa dokumen penting seperti KTP dan bukti pendaftaran PKH.
2. Melalui ATM atau Mobile Banking
Jika anda memiliki rekening di bank penyalur, anda dapat mencairkan dana langsung melalui ATM atau menggunakan layanan mobile banking. Pastikan anda mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank.
3. Waktu Pencairan
Perhatikan waktu pencairan yang biasanya diinformasikan melalui pengumuman resmi. Pastikan anda mencairkan dana dalam periode yang ditentukan untuk menghindari kehilangan hak anda.
Jika nama anda terdaftar di NIK KTP dan menerima bantuan Rp2.400.000 dari program PKH 2024, pastikan anda mengikuti langkah-langkah pengecekan dan pencairan yang telah dijelaskan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anda dan keluarga. Selalu periksa informasi resmi dari pemerintah untuk mendapatkan update terbaru tentang program ini. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi anda.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa nama anda di NIK KTP telah menerima bantuan dana Rp2.400.000 bansos dari program Pemerintah PKH 2024. Segera cek pencairannya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil