KPM PKH Belum Mendapat Saldo Dana Bansos? Segera Cek Data NIK KTP dan Lakukan Hal Ini sebelum 12 November 2024

Rabu 30 Okt 2024, 11:48 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Kemensos)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penerima saldo dana bansos program keluarga harapan (PKH), segera cek data nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP-nya serta lihat status terbaru pencairan bantuan di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan surat perbaikan data keluarga penerima manfaat (KPM) pada 28 Oktober 2024 untuk KPM yang ada di enam wilayah ini yaitu Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur.

Dalam surat keterangannya tersebut, dijelaskan ada sejumlah penerima manfaat yang mengalami gagal pembukaan rekening kolektif (burekol). Lebih lanjut, Kemensos menyebutkan untuk segera memperbaiki data kependudukan penerima manfaat sebelum 12 November 2024.

Perbaikan data yang dimaksud oleh Kemensos ialah untuk KPM yang data NIK KTP-nya terdaftar sebagai penerima bansos peralihan dari Pos Indonesia ke rekening KKS.

Kendati demikian, bagi KPM yang belum menerima rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru dan termasuk dalam enam wilayah yang disebutkan di atas, segera datangi pendamping bantuan sosial dan cek status data NIK KTP-nya melalui SIKS NG.

Penyebab Gagal Burekol

Berdasarkan laporan kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bansos peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS ini statusnya masih dalam proses burekol.

Beberapa wilayah yang pencairannya dialihkan ke rekening KKS, sudah ada yang mendapat rekening baru dan sejumlah wilayah lain masih menunggu pendistribusian rekening KKS.

Dalam informasi terbaru Kemensos, pihak pemerintah memberikan keterangan bahwa ada KPM yang gagal burekol dan harus memperbaiki data penerimanya.

Penyebab dari gagal burekol ini ialah kesalahan dan ketidakcocokan dengan data Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Dukcapil).

Oleh karena itu, KPM yang masuk dalam daftar gagal burekol harus segera memperbaiki data kependudukan di dukcapil wilayah masing-masing, agar segera mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Apa yang Harus Dilakukan jika Gagal Burekol?

Mengacu pada surat Kemensos yang diterbitkan pada 28 Oktober 2024, penerima manfaat bisa mendatangi pendamping bantuan sosial dan mengikuti langkah-langkah ini:

  • Cek data KPM melalui SIKS NG
  • Pilih menu perbaikan data anomali dan pilih status anomali dengan KPM gagal burekol (apabila dibutuhkan perbaikan data pendamping bantuan sosial harus mendampingi KPM memperbaiki data ke Dukcapil setempat)
  • Setelah proses perbaikan data selesai, lakukan pembaharuan data di DTKS dan SIKS NG lewat menu perbaikan data anomali

Berita Terkait

News Update